Swarawarta.co.id – DPR RI mengusulkan agar anggaran Kementerian Sosial (Kemensos) dialokasikan untuk mendukung program makan bergizi gratis, yang merupakan salah satu janji Presiden Terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto.
Namun, Menteri Sosial Tri Rismaharini menolak usulan tersebut.
Permintaan DPR ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, TB Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Golkar, dalam kesimpulan rapat kerja dengan Kemensos.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ace menjelaskan bahwa meski Badan Gizi Nasional sudah ditugaskan untuk melaksanakan program makan gratis, dengan anggaran sebesar Rp71 triliun yang direncanakan untuk tahun 2025, Kemensos tetap perlu berperan dalam merealisasikan janji kampanye Prabowo.
Ia menambahkan bahwa kesimpulan rapat ini bisa menjadi dasar hukum jika diperlukan penyesuaian anggaran di masa depan.
“Ini masuk anggarannya (Kemensos) mana yang untuk makan bergizi? Ini kan nanti ada lembaga sendiri, Badan Gizi,” kata Risma kepada Ace dalam Raker di DPR RI, Jakarta, Selasa (3/9).
Menanggapi hal tersebut Risma berpendapat bahwa program makan bergizi gratis tidak hanya untuk orang miskin, sehingga tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kemensos.
“Kan semua, miskin gak miskin pokoknya dapat semua (makan gratis), itu mestinya bukan di kami kalau itu (makan bergizi gratis). Mestinya bukan di kami. Kami kan menangani meskipun lanjut usia (lansia) juga miskin, bukan lansia, semuanya,” sambungnya.
Akhirnya, meski tidak ada kepastian mengenai alokasi anggaran Kemensos untuk program tersebut, Komisi VIII DPR RI dan Menteri Sosial Risma sepakat dengan kesimpulan rapat.