Topik KUHPerdata

Syarat pengampuan dalam KUHPerdata: ketidakmampuan fisik/mental, bukti medis, keputusan pengadilan. Apakah Hamidi tepat ditempatkan di bawah pengampuan?

Pendidikan

Jelaskan Syarat-syarat Status Orang yang Ditempatkan Di Bawah Pengampuan, Apakah Hamidi Telah Tepat Berada Dalam Status Pengampuan

Pendidikan | Friday, 20 December 2024 - 09:24 WIB

Friday, 20 December 2024 - 09:24 WIB

SwaraWarta.co.id – Simak jawaban soal jelaskan syarat-syarat status orang yang ditempatkan di bawah pengampuan, apakah Hamidi telah tepat berada dalam status pengampuan. Artikel ini…