Diterjang Angin Puting Beliung, 12 Rumah di Jepara Alami Kerusakan

- Redaksi

Monday, 30 December 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Bencana angin puting beliung melanda dua desa di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yakni Desa Bondo di Kecamatan Bangsri dan Desa Karanggondang di Kecamatan Mlonggo.

Kejadian yang berlangsung pada Minggu dini hari itu menyebabkan 21 rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat keparahan yang berbeda-beda.

Menurut Arwin Noor Isdiyanto, Kepala Pelaksana Harian BPBD Kabupaten Jepara, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB di Desa Karanggondang dan pukul 04.30 WIB di Desa Bondo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum angin kencang melanda, kedua desa tersebut terlebih dahulu diguyur hujan deras disertai angin kencang.

Di Desa Karanggondang, sembilan rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan akibat angin kencang.

Baca Juga :  25 Jamaah Umrah Terlantar di Bandara Changi, Kemenag Sumut Tindak Travel Bermasalah

Sementara itu, di Desa Bondo, kerusakan terjadi pada 11 rumah warga serta satu mushalla.

Pemerintah desa bersama warga setempat langsung bergotong royong memperbaiki bangunan yang terdampak, termasuk rumah dan tempat ibadah.

Selain itu, korban yang mengalami luka-luka telah mendapatkan penanganan medis. Estimasi total kerugian akibat bencana ini mencapai sekitar Rp115 juta.

Berita Terkait

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan
BMKG Peringatkan Indonesia Bersiap Hadapi Musim Kemarau Ekstrem
Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite
Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada
Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga
Pemerintah Jadikan Regulasi Digital Uni Eropa Sebagai Contoh
Kemenag Mengingatkan Masyarakat untuk Tidak Berangkat Haji Secara Ilegal

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 17:48 WIB

Usai Viral, Patung Biawak Raksasa di Wonosobo Jadi Magnet Wisatawan

Monday, 28 April 2025 - 15:30 WIB

Mulai April 2025, SMA/SMK Negeri di Maluku Utara Bebas Uang Komite

Monday, 28 April 2025 - 15:23 WIB

Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Monday, 28 April 2025 - 15:18 WIB

Bendungan Wlingi dan Lodoyo di Blitar Mulai Flushing, Warga Diimbau Waspada

Monday, 28 April 2025 - 14:28 WIB

Penemuan Mayat Wanita Bersimbah Darah di Bogor Menggemparkan Warga

Berita Terbaru

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Olahraga

Ciro Alves Dipastikan Hengkang dari Persib Bandung

Monday, 28 Apr 2025 - 16:51 WIB