Guru yang Banting Balita di Tangerang Kini Ditetapkan Tersangka

- Redaksi

Saturday, 1 February 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang guru SD berinisial IA (25) di Tangerang ditangkap polisi setelah viral membanting balita perempuan berusia 1 tahun 11 bulan.

IA mengaku kesal karena korban terus menangis.

“Benar Pelaku berinisial IA telah kami amankan dan berdasarkan hasil perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Zain dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, yang juga merupakan guru mengaji, membanting korban saat diajak jalan-jalan di komplek perumahan.

Aksi keji tersebut terekam CCTV dan beredar viral di media sosial. Polisi telah menetapkan IA sebagai tersangka.

“Motif sementara pelaku kesal karenaanak tersebut terus menangis di sepeda motor yang digunakan pada saat diajak keliling perumahan. Perbuatan pelaku terekam di Video CCTV dan beredar di kalangan masyarakat,” ucap Zain

Baca Juga :  Polsek Cileungsi Bongkar Kasus Pengoplosan LPG Ilegal, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terkait

Polda Riau Tangkap 4 Debt Collector yang Terlibat Pengeroyokan di Polsek Bukitraya
Sidang Perdana Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Digelar di PN Bengkulu dengan Pengamanan Ketat
Kebakaran Terjadi di Tempat Makanan Mal di Bogor, Diduga Bermula dari Ruang Pengendali Udara
Tragedi Miras Oplosan di Ponorogo: Remaja Tunarungu Meninggal Setelah Minum Arak Jowo Campur Minuman Energi
Warga Ponorogo Antar Jenazah Lewati Sungai Deras, Terungkap Alasan Akses Jalan Ditutup
Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Ternyata Hanya Punya Satu Paru-paru saat Masih Muda
IPPAFest 2025: Panggung Harapan dan Kemanusiaan bagi Warga Binaan
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Gula dan Timah

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 09:15 WIB

Polda Riau Tangkap 4 Debt Collector yang Terlibat Pengeroyokan di Polsek Bukitraya

Tuesday, 22 April 2025 - 09:13 WIB

Sidang Perdana Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Digelar di PN Bengkulu dengan Pengamanan Ketat

Tuesday, 22 April 2025 - 09:00 WIB

Kebakaran Terjadi di Tempat Makanan Mal di Bogor, Diduga Bermula dari Ruang Pengendali Udara

Tuesday, 22 April 2025 - 08:57 WIB

Tragedi Miras Oplosan di Ponorogo: Remaja Tunarungu Meninggal Setelah Minum Arak Jowo Campur Minuman Energi

Tuesday, 22 April 2025 - 08:54 WIB

Warga Ponorogo Antar Jenazah Lewati Sungai Deras, Terungkap Alasan Akses Jalan Ditutup

Berita Terbaru