Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Sita 10 Kendaraan

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaeaWarta.co.id – Kejaksaan Negeri Ponorogo terus menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo.

Pada Rabu (20/11/2024) sore, kejaksaan menyita 10 kendaraan yang diduga terkait dengan kasus ini. Barang bukti yang disita berupa dua mobil Avanza, satu mobil Pajero, dan tujuh bus.

“Ada 6 bus besar dan 1 bus berukuran medium yang disita kejaksaan,” terang kasih Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi, pada Kamis (21/11)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kendaraan tersebut diparkir di halaman depan dan belakang kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. Namun, karena keterbatasan ruang parkir, kejaksaan berencana memindahkan tujuh bus tersebut ke lokasi lain yang lebih luas.

Baca Juga :  Drama Usai Pertandingan: Shayne Pattynama Terlibat Keributan di Kualifikasi Piala Dunia

Agung menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan setelah pihak kejaksaan meminta keterangan dari 16 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen yang berhasil diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kendaraan-kendaraan itu diduga kuat ada kaitannya dengan aliran dana BOS yang sedang diselidiki.

“Kendaraan itu disita karena diduga kuat ada aliran dana dan ada keterkaitan dengan dana BOS dari perkara yang saat ini ditangani,” jelas Agung.

Pihak kejaksaan masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap lebih jelas penyalahgunaan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo pada periode 2019–2024.

Meski demikian, Agung belum memberikan informasi mengenai saksi tambahan yang akan dipanggil atau kemungkinan barang bukti lainnya yang akan disita.

“Soal kemungkinan akan ada barang bukti lain yang akan disita dan saksi lain yang dimintai keterangan, masih menunggu hasil pengembangan penyidikan.” Tukasnya

Baca Juga :  37 Orang Diamankan Usai Terlibat Kericuhan Persib VS Persija

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah. Kejaksaan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan menindak pihak-pihak yang terbukti bersalah.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB