Dokter Detektif Dilaporkan ke Polisi Usai Unggahan Ratu Flexing di Media Sosial

- Redaksi

Friday, 7 March 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang dokter kecantikan yang dikenal dengan sebutan Dokter Detektif (Doktif) dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat unggahannya di media sosial yang diduga menyinggung soal ‘Ratu Flexing’.

“Terlapor akun Instagram @dokterdetektifreal,” kata Ade Ary saat dimintai konfirmasi wartawan, Kamis (6/3/2025)

Laporan tersebut diajukan oleh dua orang berinisial AM dan RG pada 6 Maret 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan ini dan menyebut bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Adapun perkara yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik, sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat (3) juncto 27A ITE UU No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE,” jelas Ade Ary.

Baca Juga :  Dalil Perintah Puasa Ramadhan dalam Al Qur'an

Kasus ini bermula dari unggahan akun Instagram @dokterdetektifreal pada 4 Maret 2025 yang diduga memuat pernyataan menyinggung yang membuat pelapor merasa dirugikan.

Pelapor melampirkan tangkapan layar (screenshot) dari unggahan tersebut sebagai barang bukti dalam laporan polisi dengan nomor LP/B/779/III/2025/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

“Yang isinya “Gerombolan Sirkus Etc kena PRANKK!!,,,, DokTif ga akan kena jebakan kalian!!! kalian lah yang akan kena batunya!!! ini hanya sedikit bukti kebusukan & keculasan Ratu Flexing yang mulai terkuak!!! Blom lagi kejahatan – kejahatan sepasang suami istri dengan profesinya menghalalkan segala macam cara menipu masyarakat indonesia sekian taun!!!,” papar Ade Ary

Hingga saat ini, pihak Doktif belum memberikan tanggapan atas laporan tersebut meskipun telah dihubungi melalui akun Instagram resminya.

Baca Juga :  BYD Catatkan Rekor Penjualan Kendaraan Listrik, Meningkat 47,5% di Januari 2025

Polda Metro Jaya memastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan ini.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari permasalahan hukum.

Kasus ini menjadi pengingat bagi publik tentang pentingnya berhati-hati dalam membuat pernyataan di media sosial.

Penyidikan lebih lanjut akan menentukan apakah unggahan yang dibuat oleh Doktif mengandung unsur pelanggaran hukum atau tidak.

Pihak kepolisian juga terus berupaya menegakkan hukum secara adil dalam setiap kasus yang melibatkan media sosial.

Berita Terkait

Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan
SMP Katolik di Ponorogo Gelar Ibadah Arwah guna Kenang Arwah Paus Fransiskus
Presiden Prabowo Subianto Bakal Kirim Perwakilan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
Hakim Eko Aryanto yang Tangani Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo
Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi
Hari Raya Galungan 2025: Jadwal Lengkap dan Makna Mendalam Bagi Umat Hindu
Santri Ponpes Metal Diculik, Polisi Tangkap 7 Pelaku di Gresik
Kasus Suap Proyek di OKU, KPK Geledah Kantor Dinas di Lampung Tengah

Berita Terkait

Wednesday, 23 April 2025 - 10:49 WIB

Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan

Wednesday, 23 April 2025 - 10:45 WIB

SMP Katolik di Ponorogo Gelar Ibadah Arwah guna Kenang Arwah Paus Fransiskus

Wednesday, 23 April 2025 - 10:41 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Kirim Perwakilan untuk Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Wednesday, 23 April 2025 - 10:38 WIB

Hakim Eko Aryanto yang Tangani Harvey Moeis Dimutasi ke PN Sidoarjo

Wednesday, 23 April 2025 - 10:35 WIB

Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi

Berita Terbaru

Berita

Brebes Dilanda Fenomena Tanah Bergerak, Kemensos Kirim Bantuan

Wednesday, 23 Apr 2025 - 10:49 WIB

Berita

Tawuran Pelajar Pecah di Jatinegara, 20 Remaja Diamankan Polisi

Wednesday, 23 Apr 2025 - 10:35 WIB