Bantuan PIP 2025 Segera Cair: Cara Cek Penerima dan Jadwal Pencairan

- Redaksi

Monday, 10 February 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan PIP 2025 Segera Cair

Bantuan PIP 2025 Segera Cair

SwaraWarta.co.id – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan.

Bantuan PIP 2025 dijadwalkan akan segera cair, dan penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara mengecek status penerima dan jadwal pencairannya.

Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2025

Untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs resmi PIP Kemdikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/.
  2. Cari Penerima: Pada halaman utama, cari menu “Cari Penerima PIP”.
  3. Masukkan Data: Isi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia.
  4. Verifikasi: Masukkan hasil perhitungan yang muncul di layar untuk memverifikasi identitas Anda.
  5. Cek Status: Klik tombol “Cari Penerima PIP” untuk melihat informasi pencairan dana.
Baca Juga :  Media Belanda Sebut Alex Pastoor Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia

Jadwal Pencairan Bantuan PIP 2025

Pencairan bantuan PIP 2025 akan dilakukan secara bertahap. Termin pertama dijadwalkan pada bulan Februari hingga April.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan yang lebih detail, Anda dapat terus memantau situs resmi PIP Kemdikbud atau menghubungi pihak sekolah.

Kategori Penerima Bantuan PIP

Bantuan PIP diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu. Beberapa kategori penerima antara lain:

  • Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa yang  terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Siswa yang memiliki kebutuhan khusus

Besaran Bantuan PIP

Besaran bantuan PIP yang diterima oleh siswa bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan. Berikut adalah rinciannya:

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000/tahun
Baca Juga :  Membongkar Fakta KUR BRI 2024: Apakah Benar Tanpa Jaminan?

Informasi Tambahan

  • Pastikan data NISN dan NIK yang Anda masukkan sudah benar dan sesuai dengan data yang terdaftar di Dapodik.
  • Jika Anda mengalami kesulitan dalam mengecek status penerima atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pihak sekolah atau call center Kemdikbud.

Bantuan PIP 2025 merupakan program yang sangat bermanfaat bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Dengan mengetahui cara cek penerima dan jadwal pencairannya, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.

 

Berita Terkait

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan
Pemkot Bandung Tata Ulang Teras Cihampelas, Siap Jadi Destinasi Wisata Andalan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:59 WIB

Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru