Polisi Tetapkan 2 Tersangka Atas Kasus Bullying di Cilacap

- Redaksi

Saturday, 30 September 2023 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi bullying siswa SMP di Cilacap (Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini, warganet dihebohkan oleh aksi bullying yang terjadi di kalangan remaja. Peristiwa ini terjadi di salah satu SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus bullying tersebut sempat tersebar luas di sosial media. Bahkan kasus tersebut menimbulkan rasa simpati dari berbagai belah pihak.

Setelah kasus tersebut viral, Polisi berhasil menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam video yang beredar di sosial media, terlihat pelaku dan korban memakai seragam sekolah yang sama.

Setelah ditelusuri, ternyata peristiwa tersebut terjadi di SMPN 2 Cimanggu. akibat peristiwa tersebut, polisi juga turut langsung dan mengamankan 2 pelaku.

Baca Juga :  Pemilik Warung di Lamongan Jadi Korban Gendam, Perhiasan Senilai Rp 20 Juta Amblas

Pelaku tersebut berinisial WS (14) dan MK (15). Kini keduanya sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah kemarin (ditetapkan tersangka)” ungkap Kasat Reskrim Polres Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko melalui pesan tertulis pada hari Jum’at, (29/9).

Dalam acara ungkap kasus di Mapolres Cilacap pada hari Rabu (27/9) Fankky mengungkapkan bahwa korban mengaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa (Basis).

Padahal korban sendiri bukanlah anggota dari kelompok tersebut.

“Motifnya, korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini,” kata Fannky.

Menurut keterangan, korban juga sempat menantang kelompok lain yang berada di luar lingkungan sekolah.

“Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kondisi Terkini Pengungsi Rohingya di Daerah Sabang Aceh

Penganiayaan yang dilakukan oleh MK ke FF cukup parah. Sebab korban yakni FF mengalami cedera cukup parah yakni patah tulang dibagian rusuknya.

Kasat Reskrim Polres Cilacap Kompol Guntur Arif Setyoko menyebutkan bahwa hasil rontgen di RSUD Majenang, tulang rusuk sebelah kiri korban patah.

“Hasil rontgennya ada patah tulang rusuk. Makanya membutuhkan penanganan yang lebih intensif, kita rujuk ke Margono,” ungkap Guntur pada hari Kamis, (28/9).

Akibat peristiwa tersebut, korban terpaksa harus dioperasi.

Selain itu, Fankky juga mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga membantu biaya pengobatan dan perawatan korban.

“Untuk meringankan beban keluarga korban bullying FF, Polri memberikan bantuan pembiayaan pengobatan dan perawatan FF,” ungkap Fankky pada hari Jum’at, (29/9).

Baca Juga :  Kalahkan Malaysia, Timnas Indonesia Berhasil Melaju ke Final Piala AFF U-19

Fankky juga mengungkapkan bahwa saat ini korban berada di salah satu RS di Purwokerto. Sebab korban harus melalui operasi dan juga perawatan intensif sampai kondisi benar-benar pulih.

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB