KPK Tetapkan 2 Orang Tedaangka dalam Kasus CSR BI, 1 Diantaranya Anggota DPR

- Redaksi

Wednesday, 18 December 2024 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

penangkapan tersangka BI
(Dok.ist)

penangkapan tersangka BI (Dok.ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI).

Salah satu tersangka adalah anggota DPR.

“Ada beberapa tersangka yang kita telah tetapkan, sementara dua orang tersangka ya,” ujar Deputi Penindakan KPK Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Rudi Setiawan di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/12) petang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu tahu,” ucap Rudi saat dikonfirmasi salah seorang tersangka dari unsur anggota dewan.

Ka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana CSR yang tidak sesuai dengan tujuan semula, yang melibatkan yayasan.

“BI itu punya dana CSR, kemudian beberapa persen daripada sebagian itu diberikan ke yang tidak proper, kurang lebihnya seperti itu,” kata Rudi.

Baca Juga :  Erspo Luncurkan Jersey Baru Timnas Indonesia dengan Nuansa Klasik dan Budaya Lokal

Tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian tindakan hukum termasuk penggeledahan.

Pada malam Senin hingga Selasa pagi (16-17 Desember), KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo, serta dua ruangan di Departemen Komunikasi.

Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih delapan jam.

Sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus ini seperti dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) telah diamankan untuk proses penyitaan.

“Barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi. Oleh sebab itu, barang siapa yang terkait temuan kami, itu akan dilakukan pemeriksaan,” ucap Rudi.

Berita Terkait

Haidar Alwi Puji Kinerja Polri dalam Memberantas Judi Online
Ganjar Pranowo Berikan Tanggapan Mengenai Permintaan Pemakzulan Gibran Rakabuming sebagai Wapres
Pria di Pasuruan Tega Cabuli Adek Iparnya Sendiri Sehari setelah Menikah
Oknum Camat di Padang Digrebek Bareng Selingkuhan
Santri di Ponorogo Tewas saat Mancing, Diduga Tersetrum
8 Tahanan Polres Lahat Kabur Usai Jebol Tembok
Viral Patung Biawak Mirip Asli Mampu Datangkan 2000 Wisatawan dalam Sehari
Polemik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Tuai Pro dan Kontra

Berita Terkait

Monday, 28 April 2025 - 08:50 WIB

Haidar Alwi Puji Kinerja Polri dalam Memberantas Judi Online

Monday, 28 April 2025 - 08:33 WIB

Pria di Pasuruan Tega Cabuli Adek Iparnya Sendiri Sehari setelah Menikah

Monday, 28 April 2025 - 08:30 WIB

Oknum Camat di Padang Digrebek Bareng Selingkuhan

Monday, 28 April 2025 - 08:27 WIB

Santri di Ponorogo Tewas saat Mancing, Diduga Tersetrum

Monday, 28 April 2025 - 08:23 WIB

8 Tahanan Polres Lahat Kabur Usai Jebol Tembok

Berita Terbaru

Haidar Alwi (Dok. Ist)

Berita

Haidar Alwi Puji Kinerja Polri dalam Memberantas Judi Online

Monday, 28 Apr 2025 - 08:50 WIB