Bagaimana Jika KTP Hilang? Jangan panik, Begini Cara Mengurusnya!

- Redaksi

Monday, 24 June 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bagaimana Jika KTP Hilang?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id
Seringkali terjadi mengenai KTP hilang yang pemiliknya sering lupa untuk
menyimpannya. Lantas bagaimana jika KTP hilang? Apakah bisa untuk mengatasi
masalah ini.

Kartu Tanda Penduduk
(KTP) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia.

KTP seringkali
dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari membuka rekening bank, mengurus
SIM, hingga mendaftar BPJS.

Lantas, bagaimana
jika KTP hilang? Jangan khawatir, artikel ini akan memandu Anda mengurus KTP
yang hilang dengan mudah.

Langkah-Langkah Cara Mengurus KTP Hilang

  1. Melapor
    Kehilangan ke Kantor Polisi

Langkah pertama yang
harus Anda lakukan adalah melaporkan kehilangan KTP ke kantor polisi terdekat.

Baca Juga :  Jubir PDIP Sebut Hasto Kristiyanto Siap Diperiksa Hari Ini

Anda akan diminta
untuk mengisi formulir laporan kehilangan dan menjelaskan kronologi kejadian.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian.

  1. Mengurus
    Surat Pengantar RT/RW (Jika Diperlukan)

Beberapa daerah
mungkin mengharuskan Anda untuk mengurus surat pengantar dari RT/RW setempat
sebelum mengurus KTP baru.

Tanyakan kepada
petugas kelurahan atau kecamatan apakah surat pengantar ini diperlukan.

Baca juga: Jasa Selfie KTP HD, Ini Fungsinya!

  1. Menyiapkan
    Dokumen Pendukung

Siapkan
dokumen-dokumen pendukung berikut ini:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan kehilangan dari
    kepolisian
  • Surat pengantar RT/RW (jika diperlukan)
  • Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2
    lembar
  1. Mengunjungi
    Kantor Kelurahan/Kecamatan

Kunjungi kantor
kelurahan atau kecamatan sesuai dengan domisili Anda.

Baca Juga :  Menjaga Akhlak dalam Pendidikan: Menyelaraskan Nilai Tradisional dengan Tantangan Era Modern

Serahkan semua
dokumen yang telah disiapkan kepada petugas. Anda akan diminta untuk mengisi
formulir permohonan KTP baru.

  1. Melakukan
    Perekaman Data

Setelah mengisi
formulir, Anda akan diarahkan untuk melakukan perekaman data, seperti sidik
jari dan foto. Pastikan Anda mengenakan pakaian yang rapi dan sopan saat
melakukan perekaman data.

  1. Menunggu
    Proses Pencetakan KTP Baru

Proses pencetakan
KTP baru biasanya memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu. Anda akan
diberitahu oleh petugas kapan KTP baru Anda dapat diambil.

Tips Mengurus KTP Hilang

  • Segera laporkan kehilangan KTP ke kantor
    polisi untuk menghindari penyalahgunaan data.
  • Siapkan semua dokumen pendukung dengan
    lengkap agar proses pengurusan KTP baru berjalan lancar.
  • Jika memungkinkan, urus KTP hilang
    secara online melalui situs resmi Dukcapil setempat.
  • Jangan lupa membawa surat keterangan
    kehilangan saat mengambil KTP baru.
Baca Juga :  Disebut Razia Judi Online, Ini Penjelasan Polres Ponorogo

Kehilangan KTPmemang menyebalkan, tetapi jangan panik. Dengan mengikuti langkah-langkah di
atas, Anda dapat mengurus KTP baru dengan mudah dan cepat.

Ingatlah untuk
selalu menjaga KTP Anda dengan baik agar tidak hilang lagi di kemudian hari.

 

Berita Terkait

Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Target Penculikan, Otak Pelaku Masih Buron
Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Terjadi Keributan, PDIP Duga Hal Ini
Terungkap! Pria di Batu Ceper Tega Buang Mayat dalam Karung Pakai Motor, Terekam CCTV
Lowongan Kerja Luar Negeri Paling Diminati di Job Fair Kota Tangerang
China Gebrak Dunia dengan Peluncuran Internet 10G Tercepat di Dunia
Sakit Hati Disebut Miskin, Pria di Pinrang Bobol Brankas Milik Mertua dan Gasak Rp402 Juta
Penggeledahan Rumah Hakim Ali Muhtarom, Kejagung Temukan Uang Asing Senilai Rp5,5 Miliar
TNI AU Latih Siswa Akmil Terjun Payung di Lanud Halim Perdanakusuma

Berita Terkait

Thursday, 24 April 2025 - 14:34 WIB

Santri di Pasuruan Jadi Korban Salah Target Penculikan, Otak Pelaku Masih Buron

Thursday, 24 April 2025 - 14:29 WIB

Sidang Hasto Kristiyanto Kembali Terjadi Keributan, PDIP Duga Hal Ini

Thursday, 24 April 2025 - 14:25 WIB

Terungkap! Pria di Batu Ceper Tega Buang Mayat dalam Karung Pakai Motor, Terekam CCTV

Thursday, 24 April 2025 - 13:40 WIB

China Gebrak Dunia dengan Peluncuran Internet 10G Tercepat di Dunia

Thursday, 24 April 2025 - 09:01 WIB

Sakit Hati Disebut Miskin, Pria di Pinrang Bobol Brankas Milik Mertua dan Gasak Rp402 Juta

Berita Terbaru

Cara Transfer Pulsa Indosat Terbaru di 2025

Teknologi

Mudah dan Cepat! Cara Transfer Pulsa Indosat Terbaru di 2025

Thursday, 24 Apr 2025 - 16:38 WIB