Kerja 10 Tahun dapat THR Berapa? Begini Perhitungannya!

- Redaksi

Wednesday, 12 March 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerja 10 Tahun dapat THR Berapa

Kerja 10 Tahun dapat THR Berapa

SwaraWarta.co.id – Kerja 10 tahun dapat THR berapa? Tunjangan Hari Raya (THR) adalah hak karyawan yang wajib diberikan oleh perusahaan menjelang hari raya keagamaan.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya, “Kerja 10 tahun dapat THR berapa?”. Mari kita bahas perhitungannya!

Ketentuan Pemberian THR

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016, karyawan yang telah bekerja minimal 12 bulan berhak menerima THR sebanyak 1 bulan gaji.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, karyawan yang bekerja kurang dari 1 tahun mendapat THR secara proporsional.

Perhitungan THR untuk Karyawan dengan Masa Kerja 10 Tahun

Jika seorang karyawan sudah bekerja selama 10 tahun, maka ia berhak mendapatkan THR penuh, yaitu sebesar gaji pokok ditambah tunjangan tetap.

Baca Juga :  Bulan Ramadhan, Penjualan Kurma di Malang Melonjak hingga 100 Persen

Contoh perhitungan:

  • Gaji pokok: Rp7.000.000
  • Tunjangan tetap: Rp1.000.000
  • Total THR = Rp7.000.000 + Rp1.000.000 = Rp8.000.000

Jadi, jika Anda telah bekerja selama 10 tahun, maka Anda berhak menerima THR sebesar 1 kali gaji, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapan THR Harus Dibayarkan?

Perusahaan wajib membayar THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Jika ada keterlambatan, perusahaan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Jika Anda sudah bekerja selama 10 tahun, maka THR yang Anda terima setara dengan 1 bulan gaji. Pastikan hak ini dipenuhi oleh perusahaan tempat Anda bekerja. Jika ada kendala dalam pembayaran THR, Anda bisa melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Semoga artikel ini membantu menjawab pertanyaan “Kerja 10 tahun dapat THR berapa?”. Jangan lupa bagikan informasi ini agar semakin banyak yang memahami hak mereka!

Baca Juga :  Rekomendasi Aplikasi Pinjol OJK yang sudah Pasti Aman

 

Berita Terkait

Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta, Investasi Menggiurkan Hari Ini?
Transaksi Paylater Kredivo Tumbuh 10 Persen, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
ANTAM Pastikan Stok Emas Batangan Aman Meski Harga Naik
1,7 Juta Lowongan Kerja di Luar Negeri, Menaker Dorong Warga Ambil Kesempatan
Mengapa Harga Emas Naik Terus? Simak Begini Alasannya!
Libur Lebaran 2025 Dongkrak Ekonomi Indonesia, Diprediksi Tumbuh Positif
Pelni Sediakan 400 Tiket Gratis untuk Arus Balik Lebaran Rute Jakarta-Batam
Wihadi Wiyanto: Mudik 2025 Bukti Ekonomi Indonesia Masih Stabil

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 16:30 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp2 Juta, Investasi Menggiurkan Hari Ini?

Wednesday, 16 April 2025 - 09:45 WIB

Transaksi Paylater Kredivo Tumbuh 10 Persen, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas

Tuesday, 15 April 2025 - 09:35 WIB

ANTAM Pastikan Stok Emas Batangan Aman Meski Harga Naik

Monday, 14 April 2025 - 08:41 WIB

1,7 Juta Lowongan Kerja di Luar Negeri, Menaker Dorong Warga Ambil Kesempatan

Friday, 11 April 2025 - 16:39 WIB

Mengapa Harga Emas Naik Terus? Simak Begini Alasannya!

Berita Terbaru

Jelajahi keindahan Jember lewat JemberTourism.com, portal resmi info wisata, budaya, dan event terkini di Jember.

Advertorial

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB