Nusron Wahid-Nasyirul Falah Amru Diberhentikan Sebagai Ketua PBNU

- Redaksi

Tuesday, 12 December 2023 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua PBNU Nusron Wahid (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – PBNU melakukan pergantian kepengurusan pada masa bakti 2022-2027. Beberapa nama seperti Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru telah diberhentikan dari jabatan Ketua PBNU. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggantian ini telah disahkan melalui Surat Keputusan PBNU Nomor 01.c/A.II.04/11/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 15 November 2023.

“Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dalam penetapannya terdapat perubahan dan/atau kekeliruan, Surat Keputusan ini akan ditinjau kembali sebagaimana mestinya,” isi surat putusan PBNU.

PBNU memberhentikan dengan hormat KH Muhammad Syakrim dan KH Muhammad Hatim Salman dari Mustasyar PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. 

Baca Juga :  Kunjungi Pasar Legi, Sugiri Sancoko Disambut Hangat Pedagang dan Dengar Keluhan

Panggilan KH Subhan Makmun juga telah dihapus dari Rais PBNU masa khidmat 2022-2027, serta Nusron Wahid dan Nasyirul Falah Amru dari Ketua PBNU sisa masa khidmat 2022-2027. 

Satu lagi nama yang masuk dalam kepengurusan adalah KH Ubaidillah Ruhiat dan KH Muhib Aman Aly yang menjabat sebagai Rais Syuriyah PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

Selain itu, KH Subhan Makmun menjadi A’wan PBNU sisa masa khidmah 2022-2027, dan Prof Rumadi menjabat sebagai Ketua PBNU sisa masa khidmah 2022-2027.

PBNU mengamanatkan kepada nama-nama dalam lampiran surat keputusan itu untuk melaksanakan tugas sebagai PBNU sisa masa khidmah 2022-2027. 

Dalam melaksanakan tugasnya, PBNU harus mengikuti AD/ART NU serta peraturan-peraturan yang ditetapkan dalam Permusyawaratan PBNU, 

Baca Juga :  Profil dan Latar Belakang Xafiera Putri, Sosok yang Sedang Hangat Menjadi Sorotan Publik Usai Menjadi Peserta Clash of Champions

Selain itu, pengurus berkewajiban menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas kepengurusan dalam Muktamar ke-35 yang akan datang.

Berita Terkait

Kemensos RI Respon Cepat Atas Insiden Pohon Tumbang di Pemalang
Pria di Serang Ditangkap Polisi karena Menggelapkan Mobil Perusahaan
PNS Dishub Sukoharjo Meninggal Dunia Akibat Bunuh Diri
Banjir Kembali Menghantam Permukiman di Pasuruan, Warga Kembali Bergelut
Balon Udara Tersangkut di Saluran Kabel Listrik, Warga Panik
Hujan Deras dan Angin Kencang Runtuhkan Rumah Warga Lebak
Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat
Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono Saat Mudik Lebaran, Semua Penumpang Selamat

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 09:29 WIB

Kemensos RI Respon Cepat Atas Insiden Pohon Tumbang di Pemalang

Wednesday, 2 April 2025 - 09:22 WIB

Pria di Serang Ditangkap Polisi karena Menggelapkan Mobil Perusahaan

Wednesday, 2 April 2025 - 09:11 WIB

PNS Dishub Sukoharjo Meninggal Dunia Akibat Bunuh Diri

Wednesday, 2 April 2025 - 09:05 WIB

Banjir Kembali Menghantam Permukiman di Pasuruan, Warga Kembali Bergelut

Wednesday, 2 April 2025 - 09:01 WIB

Balon Udara Tersangkut di Saluran Kabel Listrik, Warga Panik

Berita Terbaru

Berita

Kemensos RI Respon Cepat Atas Insiden Pohon Tumbang di Pemalang

Wednesday, 2 Apr 2025 - 09:29 WIB

Berita

PNS Dishub Sukoharjo Meninggal Dunia Akibat Bunuh Diri

Wednesday, 2 Apr 2025 - 09:11 WIB

Berita

Balon Udara Tersangkut di Saluran Kabel Listrik, Warga Panik

Wednesday, 2 Apr 2025 - 09:01 WIB