Warga Desa Kolobolon Jadi Korban Percobaan Pembunuhan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Sunday, 28 January 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban percobaan pembunuhan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang wanita bernama Dina Selfiana Adu (52 tahun), yang tinggal di Dusun Tuabuna, Desa Kolobolon, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, mengalami percobaan pembunuhan atau penganiayaan yang sangat brutal pada Sabtu malam (27/01/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka pelakunya bernama Welem Adu alias Saul (45 tahun), seorang petani, yang juga tinggal di RT 008/RW 004 Dusun Tuabuna, Desa Kolobolon Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Kisah ini dimulai ketika 2 orang saksi mendengar teriakan minta tolong dari kios milik Dina Selfiana Adu pada pukul 18.30 Wita. 

Ketika mereka berlari ke kios tersebut, mereka melihat Welem Adu alias Saul keluar dari dalam kios dengan sebilah parang.

Baca Juga :  Rosita Barack: Punya Hubungan Kerabat dengan Princes Syahrini

Tersangka tersebut mengejar saksi-saksi tersebut hingga mereka berlari ke warga setempat untuk meminta bantuan. 

Kemudian, Weli John Adu dan Tertulianus Adu mendatangi Welem Adu alias Saul.

Namun, saat bertemu, Weli John Adu dan Tertulianus Adu dilempari batu oleh Welem Adu alias Saul, sehingga Tertulianus Adu membalas melempar batu ke arah pelaku.

Setelah itu, Welem Adu alias Saul lari menjauh dari lokasi kejadian. Kemudian, para saksi berkumpul di kios milik Dina Selfiana Adu, dan menemukan Dina terluka parah di kepala, kaki, dan tangan dengan luka robek.

Dina yang sangat kritis segera dilarikan ke Puskesmas Oele untuk mendapatkan perawatan medis. 

Namun, karena kondisinya semakin buruk, ia dirujuk ke RSUD Ba’a untuk perawatan intensif pada pukul 21.30 Wita.

Baca Juga :  Social Commerce Dilarang Jualan, TikTok Shop Kena Imbas?

Menurut Kapolsek Lobalain Iptu I Nyoman Suwasta, pelaku beserta sebilah parang telah diamankan dan dibawa ke Polres Rote Ndao untuk menjalani proses hukum. 

Tim Indentifikasi sedang memeriksa TKP sedangkan Tim Gabungan Polsek Lobalain, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam Polres Rote Ndao sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Jadwal Lengkap Piala Sudirman 2025: Indonesia Siap Menurukan Skuad Terbaiknya
Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline
Bayi Laki-laki Ditemukan di Sawah Madiun, Diduga Dibuang Orang Tuanya
Bupati Ponorogo Gelar Beauty Kontes untuk Uji Kinerja Kepala Dinas
Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka
Kejagung Geledah Tiga Lokasi Terkait Suap Putusan Lepas Kasus Ekspor CPO
Gubernur Dedi Mulyadi: Cabut Izin dan Gelar Dokter Pelaku Pelecehan Pasien di Garut
vivo V50 Lite Siap Rilis di Indonesia 17 April, Tawarkan Baterai Jumbo dalam Bodi Tipis

Berita Terkait

Wednesday, 16 April 2025 - 11:25 WIB

Jadwal Lengkap Piala Sudirman 2025: Indonesia Siap Menurukan Skuad Terbaiknya

Wednesday, 16 April 2025 - 09:50 WIB

Bansos April 2025 Cair! Ini Cara Cek PKH dan BPNT Secara Online dan Offline

Wednesday, 16 April 2025 - 09:48 WIB

Bayi Laki-laki Ditemukan di Sawah Madiun, Diduga Dibuang Orang Tuanya

Wednesday, 16 April 2025 - 09:43 WIB

Bupati Ponorogo Gelar Beauty Kontes untuk Uji Kinerja Kepala Dinas

Wednesday, 16 April 2025 - 09:38 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Satu Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru