Begini Syarat dan Prosedur Gadai BPKB di Pegadaian! Tidak Ribet dan Mudah

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gadai BPKB di Pegadaian-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas)

SwaraWarta.co.idGadai BPKB motor di Pegadaian merupakan solusi finansial yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat yang membutuhkan dana cepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baik melalui outlet tradisional maupun aplikasi Pegadaian Digital, proses ini memungkinkan pemilik kendaraan bermotor menggunakan BPKB sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dengan kisaran dana antara Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.

Prosedur gadai BPKB motor di outlet Pegadaian melibatkan beberapa langkah yang perlu diikuti calon nasabah.

Pertama-tama, mereka perlu menyiapkan dokumen persyaratan, seperti fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili (jika ada), izin praktek kerja/usaha atau surat keterangan kerja/sejenisnya.

Juga fotokopi STNK, fotokopi BPKB, fotokopi surat nikah/surat cerai, bukti cek fisik kendaraan, bukti kepemilikan tempat tinggal, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), dan fotokopi rekening listrik.

Baca Juga :  NasDem Ucapkan Selamat kepada Prabowo Gibran, Begini Respon Anies Baswedan

Setelah menyiapkan dokumen-dokumen tersebut, calon nasabah bisa datang langsung ke kantor atau cabang Pegadaian terdekat.

Di sana, mereka perlu mengisi formulir pengajuan dan menyerahkan dokumen persyaratan tersebut kepada petugas Pegadaian.

Langkah selanjutnya melibatkan proses verifikasi dan survei oleh petugas untuk menentukan besaran pinjaman yang disetujui.

Jika proses verifikasi dan survei telah dilakukan dan besaran pinjaman disetujui, nasabah akan segera mendapatkan dana pinjaman.

Proses ini memungkinkan mereka mendapatkan dana dengan cepat dan efisien, dengan BPKB motor sebagai agunan.

Selain melalui outlet tradisional, Pegadaian juga menyediakan opsi untuk melakukan gadai BPKB motor secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Langkah-langkahnya melibatkan pengunduhan dan registrasi aplikasi, pemilihan menu “Pembiayaan”, 


Gadai BPKB di Pegadaian
Gadai BPKB di Pegadaian-SwaraWarta.co.id (Sumber: Top Sumbar)



pemilihan “Pembiayaan Multiguna”, pengisian jumlah pembiayaan, pemilihan jangka waktu, pengisian informasi detail jaminan, dan konfirmasi pengajuan.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional: Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Hak Anak di Era Digital

Proses ini memungkinkan nasabah untuk melakukan gadai BPKB motor tanpa harus datang langsung ke outlet, memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam proses pengajuan.

Tarif angsuran bulanan pada gadai BPKB motor di Pegadaian didesain secara fleksibel.

Besar pinjaman Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dikenakan sewa modal 1,5 persen per bulan.

Untuk pinjaman Rp 10,1 juta hingga Rp 50 juta, sewa modalnya adalah 1,25 persen per bulan, sedangkan untuk pinjaman Rp 50,1 juta hingga Rp 100 juta, sewa modalnya adalah 1,15 persen per bulan.

Jangka waktu pinjaman juga dapat dipilih fleksibel antara 12 sampai 36 bulan, dengan angsuran tetap setiap bulan.

Adanya fleksibilitas ini memberikan nasabah kesempatan untuk memilih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan pembayaran mereka.

Baca Juga :  Acer Aspire Gaming Desktop: Memenuhi Kebutuhan Gaming Para Gamer

Selain itu, nasabah juga memiliki kebebasan untuk melakukan pelunasan pinjaman gadai BPKB motor di Pegadaian kapan saja.

Hal ini memberikan fleksibilitas tambahan, memungkinkan mereka untuk melunasi pinjaman lebih cepat jika ada kesempatan atau kebutuhan tanpa adanya biaya tambahan.

Dalam keseluruhan proses ini, Pegadaian memberikan kemudahan, transparansi, dan fleksibilitas dalam penyediaan layanan gadai BPKB motor.

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat memanfaatkan aset kendaraan bermotor mereka untuk mendapatkan dana dengan cepat, tanpa harus menjual kendaraan tersebut.

Penting untuk diingat bahwa sebelum mengikuti proses gadai BPKB motor di Pegadaian, calon nasabah perlu memahami syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta membaca dengan teliti ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk tarif angsuran dan konsekuensi pelunasan.

Dengan pemahaman yang baik, nasabah dapat memanfaatkan layanan ini sebagai solusi finansial yang aman dan bermanfaat.***

Berita Terkait

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Harga Tiket Bus di Terminal Bekasi Naik, Pemudik Tetap Antusias Pulang Kampung
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Lonjakan Penumpang Garuda Indonesia Saat Puncak Mudik Lebaran 2025 Capai 81 Ribu Orang
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:35 WIB

Harga Tiket Bus di Terminal Bekasi Naik, Pemudik Tetap Antusias Pulang Kampung

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:31 WIB

Lonjakan Penumpang Garuda Indonesia Saat Puncak Mudik Lebaran 2025 Capai 81 Ribu Orang

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Berita Terbaru

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT

Ekonomi

Bagaimana Jika Telat Lapor SPT? Ini Dampak dan Solusinya

Saturday, 29 Mar 2025 - 16:02 WIB

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax

Ekonomi

Cara Aktivasi Akun Wajib Pajak CoreTax, Khusus untuk Pemula

Saturday, 29 Mar 2025 - 15:24 WIB

Apa Itu SPPI Batch 3

Pendidikan

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Saturday, 29 Mar 2025 - 09:45 WIB