Oknum Pengacara diseruduk Warga Usai diduga Lakukan Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Thursday, 7 December 2023 - 06:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Viral video seroang oknum Pengacara diseruduk Warga Usai lecehkan anak di bawah umur. 
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Seorang oknum pengacara bernama JM (43) diduga melakukan pemerkosaan kepada seorang anak di bawah umur dan akhirnya digeruduk oleh warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Kombes Didik Hariyanti, Kabid Humas Polda Banten, mengungkapkan bahwa sebelum melakukan tindakan pemerkosa keji tersebut, JM sempat memberikan iming-iming akan membelikan handphone kepada korban. 

“Peristiwa terjadi karena adanya iming-iming terlapor JM menjanjikan akan membelikan handphone jika mau melakukan perbuatan asusila, hal ini sesuai dengan kutipan korban pada laporan polisi yang diterima oleh SPKT Polda Banten,” ujad Didik menjelaskan. 

Baca Juga :  Resmi Dipecat PDIP, Ini Prediksi Partai Tempat Pelabuhan Joko Widodo

Saat ini, kasus pemerkosa oleh oknum pengacara ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanti, menyebutkan bahwa JM sudah ditangkap.

Penangkapan oleh pihak berwajib berdasarkan laporan dari ibu korban yang bernama SA (42) dengan nomor laporan polisi LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten. 

Saat ini, JM tengah menjalani pemeriksaan oleh tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda Banten dan diamankan di kantor hukumnya yang terletak di sebuah perumahan di Walantaka, Kota Serang. 

“Pasca diamankannya terlapor penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya,” jelasnya. 

Sebuah video penangkapan JM menjadi viral di media sosial setelah warga menggeruduk kediamannya pada sore hari sekitar pukul 17.14 WIB.

Baca Juga :  Ketua MKMK Buka Rapat, Anwar Usman Diduga Langgar Kode Etik Hakim Konstitusi

Dalam video tersebut, JM yang mengenakan kemeja merah digelandang oleh sejumlah warga sambil memaki dan berteriak.

Dirinya dianggap sebagai pelaku pemerkosa dan pencabulan anak oleh para warga. Terdapat dua video yang tersebar dengan masing-masing durasi 20 detik dan 28 detik. 

Kasus ini menjadi sorotan media sosial dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Pemerkosa anak. Masa seorang pengacara. Pengacara cabul kamu ya,” isi keterangan dari video yang viral tersebut.

Berita Terkait

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus
510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat
Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius
15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan
Andre Rosiade Usul Wasit Asing Pimpin Laga Tim Papan Bawah Liga 1
Para Kardinal Gelar Pertemuan Usai Wafatnya Paus Fransiskus, Belum Masuk Tahap Konklaf

Berita Terkait

Tuesday, 22 April 2025 - 22:04 WIB

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 April 2025 - 13:48 WIB

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Tuesday, 22 April 2025 - 10:06 WIB

Kenangan Kardinal Suharyo tentang Kesederhanaan Paus Fransiskus

Tuesday, 22 April 2025 - 10:04 WIB

510 Personel Gabungan Terlibat dalam Operasi Pencarian Iptu Tomi Marbun di Papua Barat

Tuesday, 22 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkot Bekasi Siagakan Fasilitas Kesehatan Antisipasi Dampak Bau Gas Misterius

Berita Terbaru

Jelajahi keindahan Jember lewat JemberTourism.com, portal resmi info wisata, budaya, dan event terkini di Jember.

Advertorial

Jelajahi Pesona Wisata Jember Bersama JemberTourism.com

Tuesday, 22 Apr 2025 - 22:04 WIB