Diduga Hapus Postingan di Akun Facebook Pegi, Penyidik Polda Jabar Dilaporkan ke Propam

- Redaksi

Thursday, 20 June 2024 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Pegi – SwaraWarta.co.id (detik.com)

SwaraWarta.co.id – Dari lanjutan kasus Vina Cirebon yang terus bergulir, kuasa Hukum Pegi Setiawan alias Pegi Perong, Sugianti, melaporkan penyidik Polda Jawa Barat ke Propam Polri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan ini terkait erat dengan adanya dugaan penghapusan sejumlah postingan di akun Facebook Pegi.

Laporan tersebut teregister dengan nomor SPSP2/002661/VI/2024/Bagyanduan pada Kamis, 20 Juni 2024 ini.

Kuasa Hukum Pegi lainnya, Toni RM, menjelaskan bahwa pelaporan tersebut dilakukan karena merasa ada kejanggalan dengan banyaknya postingan Pegi yang hilang, terutama setelah Pegi ditahan oleh Polda Jawa Barat.

Toni mengatakan bahwa mereka, selaku kuasa hukum Pegi Setiawan, telah menyerahkan surat pengaduan mengenai hilangnya sejumlah postingan di akun Facebook atas nama Pegi Setiawan.

Menurut Toni, pada awalnya akun Facebook Pegi masih dapat ditemukan oleh publik ketika Pegi baru ditangkap oleh Polda Jawa Barat.

Baca Juga :  Tanggapan Presiden Jokowi Usai disebut sebagai Alumnus UGM Paling Memalukan

BACA JUGA: Terungkap Wanita Tewas di Hotel Kuningan Ternyata dibunuh Sosok Ini

Beberapa postingan Pegi bahkan sempat disimpan dan beredar luas di media sosial.

Namun, ketika postingan yang menunjukkan kliennya sedang berada di Bandung saat peristiwa pembunuhan Vina viral di media sosial, akun Pegi justru tidak dapat ditemukan.

Dalam suatu acara di stasiun TV swasta, Toni menanyakan kepada penyidik tentang hilangnya akun Facebook tersebut.

Tidak lama setelah itu, akun Facebook tersebut muncul kembali, namun postingan-postingannya sudah tidak ada.

Toni menjelaskan bahwa beberapa postingan Pegi yang hilang antara lain status pada 12 Agustus 2016 dengan caption ‘Bismillah on the way Bandung’, postingan 17 Agustus 2016 dengan caption ‘Mengais rezeki di kota orang’, serta postingan 24 Agustus 2016 dengan caption ‘lupa suasana kampung halaman’.

Baca Juga :  Menteri Luhut Resmi Dukung Prabowo Gibran, Ternyata Ini Alasannya

Lebih lanjut, Toni menyebut bahwa berdasarkan komunikasi dengan kliennya, postingan tersebut hilang setelah penyidik sempat meminta password akun Facebook kepada Pegi.

Toni menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki akses untuk menghapus postingan di akun Facebook miliknya karena Pegi telah mendekam di penjara.

Toni mengungkapkan bahwa pada hari kedua tes psikologi, ia bertanya kepada Pegi tentang akun Facebook tersebut.

BACA JUGA: Minta Restu, Seorang Pria Tega Perkosa Pacar hingga Rekam Aksi Bejatnya

Pegi membenarkan bahwa akun tersebut miliknya, namun mengaku tidak tahu mengapa postingan-postingannya hilang.

Pegi juga menyatakan bahwa ia tidak memiliki akses untuk mengendalikan akun Facebook tersebut dari dalam penjara.

Ketika Toni bertanya apakah penyidik pernah meminta password akun Facebook, Pegi menjawab bahwa penyidik memang pernah meminta password tersebut.

Baca Juga :  Puluhan Warga Kudus Terdampak Banjir, Banyak yang Mulai Ngungsi

Oleh karena itu, Toni meminta Divisi Propam Polri untuk memeriksa penyidik terkait dugaan penghapusan postingan tersebut.

Menurut Toni, hal ini sangat merugikan kliennya dan menunjukkan bahwa proses penyidikan terkesan dilakukan secara tidak profesional.

Ia menekankan bahwa jika benar dilakukan oleh penyidik, tindakan tersebut tidak fair karena barang bukti yang seharusnya dijaga keutuhannya justru diutak-atik oleh penyidik.

Toni menjelaskan bahwa tindakan menghapus postingan tersebut tidak adil dan merugikan kliennya.

Ia menilai bahwa proses penyidikan harus dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur, tanpa ada manipulasi terhadap barang bukti.

Oleh sebab itu, Toni meminta agar Divisi Propam Polri segera mengambil tindakan untuk memeriksa dan mengusut tuntas dugaan penghapusan postingan oleh penyidik tersebut.***

Berita Terkait

Vidi Aldiano Syukuri Tarawih Perdana Ramadan 2025 Bersama Keluarga
Kurator Putuskan PHK 11.000 Buruh Sritex, Wamenaker Angkat Bicara
Kemenag Jelaskan Alasan Perbedaan Awal Puasa di Indonesia dengan Negara Tetangga
Polres Metro Jakarta Utara Pastikan Ketersediaan Beras Aman Saat Ramadan
Malaysia, Singapura, dan Brunei Tetapkan Awal Ramadan pada 2 Maret 2025
Sedang Mancing, Pria di Kutai Timur Diterkam Buaya
Munculnya Sinkhole di Gunungkidul, BPBD Sebut Akibat Hujan Deras
Pupuk Indonesia Pastikan Produksi dan Distribusi Tetap Lancar Selama Ramadan 2025

Berita Terkait

Saturday, 1 March 2025 - 16:17 WIB

Vidi Aldiano Syukuri Tarawih Perdana Ramadan 2025 Bersama Keluarga

Saturday, 1 March 2025 - 16:15 WIB

Kurator Putuskan PHK 11.000 Buruh Sritex, Wamenaker Angkat Bicara

Saturday, 1 March 2025 - 09:11 WIB

Kemenag Jelaskan Alasan Perbedaan Awal Puasa di Indonesia dengan Negara Tetangga

Saturday, 1 March 2025 - 08:59 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Pastikan Ketersediaan Beras Aman Saat Ramadan

Saturday, 1 March 2025 - 08:53 WIB

Malaysia, Singapura, dan Brunei Tetapkan Awal Ramadan pada 2 Maret 2025

Berita Terbaru

Menu Diet Saat Puasa untuk Turun 20 kg

Lifestyle

Menu Diet Saat Puasa untuk Turun 20 kg: Panduan Sehat dan Efektif

Saturday, 1 Mar 2025 - 15:12 WIB

Makanan Sahur agar Kuat Puasa, Kamu Wajib Dicoba!

Lifestyle

7 Makanan Sahur agar Kuat Puasa, Kamu Wajib Dicoba!

Saturday, 1 Mar 2025 - 15:04 WIB

Saat Sahur Bagusnya Makan Apa?

Lifestyle

Saat Sahur Bagusnya Makan Apa? Mari Disimak Pembahasannya Berikut!

Saturday, 1 Mar 2025 - 14:53 WIB