Perpanjangan Pendaftaran PPPK Tahap II: Peluang Baru bagi Tenaga Non-ASN

- Redaksi

Wednesday, 1 January 2025 - 21:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.idPemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan kabar baik bagi tenaga non-ASN.

Diberitakan bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK untuk tahap II resmi diperpanjang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini sengaja dilalukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berdasarkan Surat BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024, masa pendaftaran yang semula dijadwalkan berakhir pada Desember 2024, kini diperpanjang hingga Selasa, 7 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Permasalahan ini juga ditegaskan oleh Mohammad Ridwan, sebagai Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN.

Baca Juga :  AQUA Komitmen Gunakan Kemasan PET Daur Ulang untuk Galon Ramah Lingkungan

Pendaftaran tahap II ini terbuka bagi tenaga non-ASN yang sebelumnya belum lolos seleksi tahap pertama.

Selain itu, tenaga honorer yang belum sempat mendaftar pada seleksi tahap awal juga diundang untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Namun, pemerintah menghadapi sejumlah kendala dalam proses ini.

Salah satu tantangan utama adalah mencocokkan data tenaga honorer dengan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah.

Beberapa pemerintah daerah juga belum mengusulkan formasi PPPK akibat keterbatasan anggaran untuk mendanai pegawai baru.

Kriteria Pelamar dan Ketentuan Pendaftaran

Seleksi PPPK tahap II mencakup beberapa kategori pelamar, termasuk tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat pada tahap sebelumnya.

Pelamar diwajibkan untuk mendaftar di instansi tempat mereka bekerja saat ini, sesuai dengan jabatan yang tersedia.

Baca Juga :  PT Timah Sebut Telah Panggil Pegawainya yang hina Honorer

Proses pendaftaran seleksi tahap II sendiri, sebenarnya sudah dibuka sejak tanggal 17 November 2024.

Dengan adanya perpanjangan ini, tenaga non-ASN memiliki waktu lebih banyak untuk melengkapi persyaratan dan memastikan pendaftaran mereka tercatat.

Pemerintah berharap perpanjangan ini dapat memberikan solusi atas kendala yang dihadapi, terutama dalam menjangkau tenaga honorer yang belum terakomodasi pada tahap pertama.

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi

Setelah proses pendaftaran selesai, tahapan seleksi akan berlanjut hingga pengumuman hasil kelulusan.

Berdasarkan jadwal yang dirilis, hasil seleksi direncanakan akan diumumkan pada periode 22 hingga 31 Mei 2025.

Bagi para pelamar, ini adalah kesempatan emas untuk memperjuangkan posisi sebagai pegawai pemerintah.

Pemerintah terus mengupayakan transparansi proses seleksi sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Wabup Trenggalek Dirumorkan Bakal Maju di Pilkada Ponorogo 2024, Begini Penjelasannya

Pesan untuk Para Pejuang PPPK

Pendaftaran seleksi PPPK tahap II merupakan peluang besar bagi tenaga non-ASN untuk mendapatkan status kepegawaian yang lebih jelas dan stabil.

Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan pelamar dapat mempersiapkan diri dengan lebih matang dan teliti.

Bagi tenaga honorer yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama, jangan sia-siakan kesempatan ini.

Pemerintah memberikan ruang bagi semua pihak yang memenuhi kriteria untuk bersaing secara sehat.***

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB