Azizah Salsha Laporkan Akun Sosial Media yang Sebarkan Hoax dan Fitnah, Ini Faktanya!

- Redaksi

Thursday, 22 August 2024 - 04:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara Azizah Salsha saat menunjukkan surat laporan atas berita hoax yang menyeret istri Pratama Arhan (Dok. Ist)

Pengacara Azizah Salsha saat menunjukkan surat laporan atas berita hoax yang menyeret istri Pratama Arhan (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, Nurul Azizah, atau yang akrab disapa Azizah Salsha, telah melaporkan beberapa akun media sosial ke polisi.

Akun-akun ini dianggap telah menyebarkan informasi palsu dan fitnah tentang dirinya.

Baca Juga: Nova Arianto Beri Dukungan untuk Pratama Arhan di Tengah Isu Perselingkuhan Azizah Salsha

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengacara Azizah, Egamarthadinata, mengatakan bahwa laporan ini dibuat karena akun-akun tersebut mencemarkan nama baik Azizah. Mereka meminta polisi untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

“Hari ini kami melaporkan beberapa akun media sosial yang menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami saudari Nurul Azizah. Kami meminta kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian,” kata Pengacara Azizah, Egamarthadinata di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/8).

Baca Juga :  Anggota DPR Dukung Ojol Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi

Akun-akun yang dilaporkan diduga melanggar Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Pengacara Azizah menjelaskan bahwa mereka sedang mengidentifikasi akun utama yang pertama kali menyebarkan informasi tersebut dan menjadi sumber bagi akun-akun lain.

“Ada banyak akun yang menyebar fitnah, tetapi sedang kami eliminir. Terutama akun utama yang membuat thread atau banyak postingan yang menjadi referensi bagi akun-akun sosial media lainnya untuk mengupdate status mereka,” kata Ega.

Laporan ini diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan nomor LP Nomor: STTL/292/VIII/2024/BARESKRIM.

Sebelumnya Azizah dituduh berselingkuh dan rumah tangganya dikabarkan dalam masalah. Meskipun demikian, Azizah membantah adanya isu tersebut.

Baca Juga :  Pemain-Pemain Muda yang Bersinar di Piala Dunia U-17 2023, Ada Siapa Saja?

Lebih lanjut, Azizah Salsha juga meminta semua pihak agar tidak menyebarkan berita hoax yang menyeret dirinya.

Baca Juga: Isu Perselingkuhan Viral, Azizah Salsha Angkat Bicara

“Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya,” ujar Azizah Salsha dalam unggahannya di Instagram.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB