Dilaporkan ke KPK oleh TPDI, Jokowi Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 26 October 2023 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo buka suara usai dilaporkan ke KPK (FB/ Presiden Joko Widodo)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya buka suara terkait dengan laporan TPDI ke KPK. 

Keluarga Jokowi yang terdiri dari Anwar Usman, Gibran, dan Kaesang memang dilaporkan ke KPK atas tudingan nepotisme. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaporan tersebut dilakukan usai Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai cawapres Prabowo Subianto. 

Alih-alih menyanggah, justru Jokowi memaklumi pelaporan tersebut sebagai salah satu proses demokrasi di bidang hukum.

“Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum,” ungkap Jokowi.

Presiden RI dua periode tersebut juga menghargai laporan yang dilayangkan oleh TPDI kepada dirinya dan keluarga. 

Baca Juga :  Warga Bogor Geruduk Hotel yang Diduga jadi Markas Esek-esek

 “Ya kita hormati semua proses itu,” 

Sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan batas minimal usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau sudah pernah menjadi kepala daerah. 

Hal itulah yang membuat banyak pihak menganggap bahwa keputusan tersebut mengandung unsur nepotisme. 

Laporan yang dilayangkan oleh TPDI itu juga memancing respon dari Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) yakni Juri Ardiantoro.

Juri meminta pelapor untuk membuktikan terkait dengan tudingan yang dilayangkan kepada keluarga presiden. 

“Menyangkut Pak Presiden dan keluarga, saya ingin menyampaikan bahwa sesuai prinsip hukum siapa yang menuduh, dia yang harus membuktikan. Jadi hati-hati melaporkan hanya dengan asumsi tanpa bukti. Apalagi yang dituduh adalah presiden dan keluarga. Terhadap pihak lain yang dituduh, saya tidak berkomentar,” ujar Juri Ardiantoro.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Menyusun CV yang Menarik Perhatian HRD: Auto Panggilan Kerja

Ali Fikri selaku Kabag pemberitaan KPK juga membenarkan terkait dengan laporan tersebut. 

Ali mengungkapkan bahwa saat ini KPK akan melakukan analisis dan verifikasi terkait dengan laporan tersebut.

Lebih lanjut MK masih mengecek laporan tersebut apakah sudah memenuhi syarat dan sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. 

Tidak hanya mendapatkan respon dari presiden Jokowi, laporan yang dilayangkan oleh TPDI juga memancing reaksi Anwar Usman. 

Anwar Usman hanya beraksi dengan tawa atas laporan yang dilayangkan kepada keluarga Jokowi termasuk juga dirinya. 

Lebih lanjut Anwar enggan berkomentar banyak terkait pelaporan terhadap dirinya. Dirinya juga tidak menyebutkan rencana pemeriksaan oleh MKMK. 

Gibran Rakabuming Raka menanggapi pelaporan atas dirinya dengan santai. Bahkan anak sulung presiden Jokowi tersebut tidak mempermasalahkan hal tersebut. 

Baca Juga :  Kesalahan Data Kurs Rupiah di Google: Penyebab dan Fakta di Baliknya

Bahkan Gibran juga tidak keberatan jika pelaporan atas dirinya ditindaklanjuti KPK. Justru dirinya mempersilahkan jika KPK akan menindaklanjuti

“Ya biar ditindaklanjuti KPK, monggo, silakan,”

Terkait pro kontra dirinya menjadi cawapres yang bakal mendampingi Prabowo, Gibran juga memilih tidak ambil pusing. 

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB