5 Hal yang Membatalkan Puasa, Apa Saja?

- Redaksi

Tuesday, 27 February 2024 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal-hal yang membatalkan puasa (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.idPuasa adalah ibadah wajib yang dilakukan umat Islam dengan menahan makan, minum, dan keinginan selama periode waktu yang telah ditetapkan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun berpuasa terlihat mudah, sebenarnya ada banyak tantangan yang harus dihadapi. 

Selain menahan lapar dan haus, menjaga emosi dan berperilaku baik juga menjadi bagian dari puasa.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

Untuk menjalankan puasa dengan benar, ada beberapa hal selain makanan dan minuman yang perlu dihindari. 

Tanpa disadari, ada juga tindakan yang bisa membatalkan puasa. Ketahui lima hal ini agar kamu bisa menghindarinya:

1. Makan dan Minum dengan Sengaja. 

Makan dan minum dengan sengaja akan membatalkan puasa. Namun, jika kamu lupa dan makan atau minum tidak sengaja, itu tidak menjadi masalah. 

Baca Juga :  Anwar Ibrahim Kritik Ucapan Gus Miftah ke Penjual Es Teh: Sikap Sombong Bisa Terjadi pada Siapa Saja

Namun, makanan atau minuman yang masih ada di mulut harus segera dikeluarkan. Jika tidak dikeluarkan, maka puasa akan batal. 

2. Muntah dengan Sengaja

Muntah bukan menjadi masalah jika terjadi dengan tidak sengaja. Namun, jika kamu muntah dengan sengaja, maka itu bisa membatalkan puasa. 

Hadits menyatakan bahwa jika muntah terjadi secara tidak sengaja, kamu tidak perlu membayar puasa dan boleh melanjutkan puasa jika masih sanggup.

“Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja, jika ia sedang berpuasa maka tidak wajib qadha atasnya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib qadha” (Hadis Riwayat Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi).

3. Merokok

Meskipun tidak ada yang ditelan, merokok bisa membatalkan puasa. Mayoritas ulama berpendapat bahwa menghirup asap tidak membatalkan puasa, tetapi merokok dianggap lebih dari hanya menghirup asap.

Baca Juga :  PT Gatra Akan Tutup pada 31 Juli? Karena Ditelan Kemajuan Zaman?

4. Haid atau Nifas

Perempuan yang sedang haid atau nifas (setelah melahirkan) tidak boleh berpuasa. Darah yang keluar pada saat haid dan nifas dianggap sebagai darah kotor dan akan membuat batal puasa.

5. Orang yang Kehilangan Akal Sehat

Orang yang tidak memiliki akal yang sehat (gila atau hilang akal) tidak perlu menjalankan puasa. 

Meskipun secara fisik mereka mampu untuk menjalankan puasa, namun syarat mutlak seorang Muslim untuk menjalankan ibadah wajib adalah memiliki akal yang sehat.

Ketentuan ini disampaikan juga dalam hadits riwayat Abu Daud dan Ahmad yang memiliki arti:

“Hukum (puasa) tidak berlaku atas tiga orang: anak kecil hingga dia baligh (dewasa), orang gila hingga dia waras, dan orang tidur hingga dia bangun.”

Baca Juga :  Mantan Kiper Manchester City Umumkan Rencana Pensiun, Begini Faktanya!

Itulah lima hal yang bisa membatalkan puasa. Semoga dengan mengetahui hal ini, kamu dapat menjalankan puasa dengan benar dan meraih keberkahan dari ibadah puasa.

Berita Terkait

Polemik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Tuai Pro dan Kontra
Maarten Paes Hadapi Lionel Messi dalam Laga FC Dallas vs Inter Miami di MLS
Pemkab Ponorogo Siapkan Dana Hibah untuk Dukung Sekolah Rakyat
Yayasan Mitra Program MBG Janji Cairkan Dana, Proses Hukum Tetap Berlanjut
Keuskupan Agung Jakarta Adakan Sembilan Hari Berkabung atas Wafatnya Paus Fransiskus
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Beli Lahan untuk Pemakaman usai Heboh Jenzah Nyebrang Sungai
Kabel Ilegal di Ponorogo Ancam Keselamatan, DPUPKP Siap Ambil Tindakan
Usung Tema Keberagaman, Festival Ogoh-ogoh Semarang Sukses Tarik Minat Wisatawan

Berita Terkait

Sunday, 27 April 2025 - 17:04 WIB

Polemik di Balik Program Makan Bergizi Gratis: Tuai Pro dan Kontra

Sunday, 27 April 2025 - 09:47 WIB

Pemkab Ponorogo Siapkan Dana Hibah untuk Dukung Sekolah Rakyat

Sunday, 27 April 2025 - 09:23 WIB

Yayasan Mitra Program MBG Janji Cairkan Dana, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Sunday, 27 April 2025 - 09:13 WIB

Keuskupan Agung Jakarta Adakan Sembilan Hari Berkabung atas Wafatnya Paus Fransiskus

Sunday, 27 April 2025 - 08:59 WIB

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Beli Lahan untuk Pemakaman usai Heboh Jenzah Nyebrang Sungai

Berita Terbaru