Mengenali Ciri-Ciri Developer Properti Bodong: Jaga Investasi Propertimu

- Redaksi

Saturday, 2 November 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

istockphoto.com @rudi_suardi

SwaraWarta.co.id – Investasi dalam bentuk kepemilikan rumah adalah langkah besar dalam hidup. Namun, ketika memilih developer properti, kehati-hatian dan ketelitian mutlak diperlukan. Sayangnya, ada risiko terkena penipuan oleh developer bodong yang dapat merugikan calon pembeli.

Ciri-Ciri Developer Properti Bodong yang Perlu Diwaspadai

1. Legalitas dan Izin yang Tidak Jelas

Developer yang sah wajib memiliki izin dan legalitas sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada bukti terkait izin dan legalitas dapat menjadi pertanda bahwa developer tersebut tidak beroperasi secara sah.

2. Ke tidak transparanan dalam Informasi

Developer bonafide akan memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada calon pembeli. Informasi yang samar atau tidak dapat dipertanggungjawabkan mungkin menjadi pertanda bahwa ada hal yang tidak beres.

3. Tidak Memiliki Riwayat Proyek Sebelumnya

Developer kredibel umumnya memiliki catatan proyek-proyek sukses sebelumnya. Jika tidak ada proyek sebelumnya atau tidak ada jejak mengenai developer tersebut, sebaiknya tetap berhati-hati.

4. Metode Penjualan yang Mencurigakan

Developer bodong mungkin menggunakan metode penjualan aneh atau memaksa pembayaran besar sebelum ada kontrak resmi. Hindari pembayaran besar tanpa kontrak tertulis yang jelas.

5. Materi Promosi yang Meragukan

Developer sah memiliki materi promosi berkualitas, seperti brosur dan website. Materi promosi yang asal-asalan atau tidak akurat bisa menjadi tanda peringatan.

6. Tidak Memiliki Kantor atau Alamat Tetap

Developer bonafide memiliki kantor atau alamat yang dapat diverifikasi. Hindari developer hanya dengan kontak online tanpa alamat fisik.

Baca Juga :  Doa agar Terhindar dari Godaan Setan:Wajib Diamalkan!

7. Tidak Mengizinkan Pemeriksaan Lokasi

Jika developer enggan mengizinkan pemeriksaan lokasi proyek, bisa menjadi indikasi adanya masalah.

Pentingnya Menghindari Developer Properti Bodong

Menghindari developer bodong adalah langkah penting untuk menjaga investasi propertimu. Selalu lakukan riset dan verifikasi sebelum membeli rumah dari developer. Jika merasa ragu atau menemukan tanda-tanda mencurigakan, lebih baik mencari developer yang lebih kredibel.

Ingatlah, menginvestasikan waktu dan upaya dalam memilih developer properti yang tepat dapat melindungi investasi propertimu serta memastikan bahwa proses pembelian berjalan lancar.

Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta
Sumber : berbagai sumber

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Indodana PayLater dan Zalora Hadirkan Kemudahan Belanja Fesyen dengan Cicilan Fleksibel
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:20 WIB

Indodana PayLater dan Zalora Hadirkan Kemudahan Belanja Fesyen dengan Cicilan Fleksibel

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB