Pemkab Cianjur Perpanjang Tanggap Darurat, Fokus Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terus mengupayakan pemulihan pascabencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah yang melanda wilayah tersebut.

Salah satu langkah utama yang dilakukan selama masa perpanjangan Tanggap Darurat Bencana (TDB) adalah pendataan rumah warga yang mengalami kerusakan untuk memastikan bantuan stimulan dari pemerintah pusat dapat tersalurkan dengan tepat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Cianjur, Asep Kusmana Wijaya,

menyampaikan bahwa keputusan untuk memperpanjang status tanggap darurat hingga 25 Desember 2024 merupakan hasil rapat bersama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), TNI, dan Polri.

Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memaksimalkan pendataan dan pelayanan kepada masyarakat terdampak.

Pendataan rumah rusak dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Cianjur, yang bekerja sama dengan berbagai pihak terkait.

Baca Juga :  Banjir Bandang Terjang Rengel Tuban, Sekolah dan Rumah Warga Terendam Lumpur

Data yang dikumpulkan akan digunakan sebagai dasar untuk pengajuan bantuan stimulan ke BNPB.

Bantuan tersebut akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah warga, mulai dari rusak ringan, rusak sedang, hingga rusak berat.

Bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat dan harus direlokasi, pemerintah akan menyediakan dana sewa rumah atau membangun hunian sementara.

Selain itu, dapur umum, posko kesehatan, dan gudang logistik tetap dioperasikan di sejumlah kecamatan untuk memastikan distribusi bantuan berjalan lancar selama perpanjangan TDB.

Menurut data yang dihimpun BPBD Cianjur, total terdapat 1.763 rumah mengalami kerusakan ringan, 800 rumah rusak sedang, dan 704 rumah rusak berat akibat bencana.

Kondisi ini berdampak pada 4.260 kepala keluarga atau sekitar 13.058 jiwa, di mana 1.369 kepala keluarga yang terdiri dari 4.210 jiwa harus mengungsi.

Baca Juga :  Bikin Wisatawan Enggan Pulang, Ini Daya Tarik Curug Citambur Perbatasan Bandung Cianjur

Sebagian besar warga terdampak memilih mengungsi ke rumah kerabat yang dianggap lebih aman dari potensi bencana susulan, terutama pergerakan tanah.

Namun, ada pula yang berlindung di fasilitas umum seperti aula desa, madrasah, dan tenda-tenda darurat yang telah disiapkan pemerintah.

Selain fokus pada pendataan, Pemkab Cianjur juga terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada warga terdampak.

Posko-posko yang didirikan di berbagai titik strategis difungsikan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap bantuan logistik, pelayanan kesehatan, serta kebutuhan pokok lainnya.

Keputusan untuk memperpanjang masa tanggap darurat ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi pemerintah daerah untuk menyelesaikan pendataan dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Dengan adanya data yang valid, pemerintah pusat dapat segera menyalurkan bantuan stimulan untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak bencana.

Baca Juga :  Batu Sandungan Polisi Selama Ungkap Kasus Vina Cirebon

Pemkab Cianjur mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti arahan petugas di lapangan, terutama bagi mereka yang berada di wilayah rawan bencana.

Upaya pemulihan ini membutuhkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun lembaga terkait lainnya, agar kondisi wilayah terdampak dapat segera pulih dan warga dapat kembali menjalani kehidupan dengan normal.

Langkah-langkah yang dilakukan Pemkab Cianjur menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana.

Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, diharapkan proses pemulihan dapat berjalan lebih efektif dan kebutuhan warga terdampak dapat terpenuhi secara optimal.***

Berita Terkait

Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya
Ahok Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan
Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune
Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini
Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Rp40 Ribu atau 2,5 Kg Beras per Jiwa
Universitas Indonesia Keputusan Bersama Mengenai Disertasi Bahlil Lahadalia

Berita Terkait

Thursday, 13 March 2025 - 20:11 WIB

Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya

Thursday, 13 March 2025 - 10:06 WIB

Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan

Thursday, 13 March 2025 - 09:52 WIB

Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune

Thursday, 13 March 2025 - 09:46 WIB

Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan

Thursday, 13 March 2025 - 09:34 WIB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini

Berita Terbaru

Cara Bayar UTBK 2025

Pendidikan

Cara Bayar UTBK 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Thursday, 13 Mar 2025 - 20:00 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Pendidikan

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Berikut ini Pembahasannya!

Thursday, 13 Mar 2025 - 17:48 WIB

Chlorphenamine Maleate 4mg Obat Apa dan Bagaimana Penggunaannya?

Kesehatan

Chlorphenamine Maleate 4mg Obat Apa dan Bagaimana Penggunaannya?

Thursday, 13 Mar 2025 - 15:56 WIB