Swarawarta.co.id – Buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Jawa Tengah akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Pabrik Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, dan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.
Aksi ini dilakukan untuk menuntut kejelasan nilai pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) serta dipekerjakannya kembali buruh Sritex yang telah di-PHK.
Selain itu, aksi ini juga mengangkat isu ancaman badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di pabrik lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan bahwa Partai Buruh dan KSPI Jawa Tengah akan melakukan aksi unjuk rasa solidaritas selama lima hari di depan pabrik Sritex Sukoharjo Jawa Tengah.
“Aksi ini akan dimulai pada tanggal 10 hingga 15 Maret 2025,” ujar Iqbal. Iqbal menegaskan bahwa aksi ini dilakukan untuk memperjuangkan hak-hak buruh yang telah dirugikan oleh kebijakan perusahaan.
Dalam aksi ini, buruh akan menuntut kejelasan nilai pesangon dan THR yang belum dibayarkan oleh perusahaan. Mereka juga akan menuntut dipekerjakannya kembali buruh Sritex yang telah di-PHK secara tidak adil.
Selain itu, buruh juga akan mengangkat isu ancaman badai PHK di pabrik lainnya. Mereka akan menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan yang lebih tegas untuk melindungi hak-hak buruh dan mencegah PHK yang tidak adil.
“Bentuk aksi tersebut meliputi orasi di depan pabrik oleh gabungan buruh Jawa Tengah, mendirikan tenda posko pengaduan dan advokasi PHK buruh Sritex (lokasi di depan pabrik PT Sritex), pembagian takjil, pembagian selebaran tentang PHK buruh Sritex yang tidak sah atau illegal karena tidak ada anjuran tertulis yang dibuat oleh pemerintah (Menaker) dan bentuk aksi lainnya,” kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (9/3/2025).