Polisi Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pulau Madura, Satu Pelaku Diamankan

- Redaksi

Sunday, 10 November 2024 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pulau Madura (Dok.ist)

Polisi Situbondo Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal dari Pulau Madura (Dok.ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi di Situbondo berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal yang berasal dari Pulau Madura.

Seorang pelaku berinisial AS (57), warga Desa Pangendingan, Pamekasan, diamankan dalam pengungkapan ini. Dari tangan pelaku, polisi menemukan ratusan slop rokok berbagai merek tanpa tanda cukai.

Rokok ilegal tersebut ditemukan di sebuah kapal yang sedang berlabuh di Pelabuhan Besuki, Situbondo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, mengatakan bahwa saat patroli, mereka mencurigai sebuah kapal bermotor yang sedang berlabuh di sekitar pelabuhan.

“Saat melakukan patroli, kami mencurigai perahu bermotor yang sedang lego jangkar di sekitar pelabuhan,” ungkap Kasat Polairud Polres Situbondo, AKP Gede Sukarmadiyasa, kepada sejumlah awak media, Sabtu (9/11).

Baca Juga :  2 Residivis Berhasil Diamankan Polisi Usai Curi Motor Ibu PKK

Oleh karena itu, mereka memeriksa kapal KLM Kangen Putra yang dikemudikan oleh Moh Soleh.

Saat pemeriksaan, para anak buah kapal (ABK) tidak ada yang mengaku sebagai pemilik rokok tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan Satpolairud di darat, polisi akhirnya mengetahui bahwa AS adalah pemilik rokok ilegal itu. AS ditemukan setelah turun dari perahu tambangan dan berjalan menuju pesisir.

“Pemilik akhirnya dapat diketahui setelah dia turun dari perahu tambangan dan hendak menuju pesisir,” beber Gede.

Setelah dilakukan penyitaan, ratusan slop rokok tanpa cukai dan pemiliknya diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Jember untuk penyidikan lebih lanjut, karena kasus ini merupakan pelanggaran di bidang cukai yang menjadi kewenangan Bea dan Cukai.

Berita Terkait

Kluivert Diprediksi Tak Akan Ubah Banyak Pemain, Timnas Siap Curi Poin di Australia
59 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Lokasi Tersembunyi dan Sulit Dijangkau
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025
Satreskrim Polres Bekasi Kota Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Jay Idzes Optimistis Hadapi Australia, Tegaskan Fokus Timnas Indonesia
Pria di Jakpus Tewas Gantung Diri, Sempat Minta Maaf ke Teman Lewat WA
Jay Idzes Optimistis Pimpin Timnas Indonesia Hadapi Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Serangan Israel ke Gaza Kembali Terjadi, Korban Jiwa Kian Bertambah

Berita Terkait

Thursday, 20 March 2025 - 15:56 WIB

Kluivert Diprediksi Tak Akan Ubah Banyak Pemain, Timnas Siap Curi Poin di Australia

Thursday, 20 March 2025 - 15:53 WIB

59 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Lokasi Tersembunyi dan Sulit Dijangkau

Thursday, 20 March 2025 - 09:57 WIB

Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H pada 29 Maret 2025

Thursday, 20 March 2025 - 09:53 WIB

Satreskrim Polres Bekasi Kota Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Thursday, 20 March 2025 - 09:42 WIB

Jay Idzes Optimistis Hadapi Australia, Tegaskan Fokus Timnas Indonesia

Berita Terbaru