KPU Keluarkan Aturan Baru Terkait Pengguna Singkatan ataupun Istilah Asing

- Redaksi

Friday, 5 January 2024 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KPU terapkan aturan baru terkait pemakaian singkatan dan istilah asing
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – KPU telah menetapkan aturan baru untuk debat Pilpres 2024 tahap ketiga. 

Aturan baru ini terkait dengan penggunaan singkatan atau istilah asing dalam debat. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika seorang capres menggunakan singkatan atau istilah asing selama debat, maka ia wajib menjelaskan arti dari singkatan atau istilah tersebut kepada capres lainnya.

“Langkah pertama tentu kita ingatkan ke tim paslon untuk memastikan agar itu (penggunaan singkatan dan istilah asing/tak familiar) tidak terjadi. Tetapi kalaupun itu ada memang sebagai suatu pertanyaan, itu dipanjangkan,” kata KPU RI August Mellaz.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sebut Pemindahan Ibu Kota Tidak Semudah Memindahkan Rumah, Ini Faktanya!

Mellaz, seorang anggota KPU, menjelaskan bahwa kebijakan ini sebelumnya telah disampaikan kepada para panelis yang bertanggung jawab untuk menyusun pertanyaan pada segmen 2 dan 3 debat. 

Para panelis diminta untuk merumuskan pertanyaan dengan bahasa naratif tanpa menggunakan singkatan atau istilah asing yang tidak dikenal.

KPU berharap agar para capres yang berpartisipasi dalam debat juga tidak menggunakan singkatan atau istilah asing selama sesi tanya jawab dengan capres lainnya.

Namun, jika masih ada capres yang menggunakan singkatan atau istilah asing yang tidak dikenal, maka moderator akan mengambil langkah untuk menjelaskannya.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB