Warga Sidoarjo Gaungkan #JusticeforDiniSera, Tolak Ronald Tannur Bebas?

- Redaksi

Monday, 29 July 2024 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi warga Sidoarjo yang tolak keputusan PN Surabaya (Dok. Ist)

Aksi warga Sidoarjo yang tolak keputusan PN Surabaya (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Sejumlah warga Sidoarjo melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk menolak vonis bebas Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti.

Mereka menggaungkan #JusticeforDiniSera dan membentangkan poster dengan foto korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi demo ini dilakukan karena warga merasa bahwa putusan bebas Ronald Tannur tidak adil.

Baca Juga: Gregorius Ronald Tannur Bebas, PDIP Surabaya Beri Pendapat Menohok

Mereka menuntut keadilan dan mempertanyakan mengapa majelis hakim menyatakan bahwa tindakan Ronald Tannur tidak terbukti.

Korlap aksi, Muhammad Sobur, mengatakan bahwa pihaknya menuntut keadilan yang sudah mati.

“Mungkin kalau (pasal) 338 tidak terbukti bagaimana dengan 359 penganiayaan mengakibatkan seseorang meninggal, bagaimana dengan kelalaian seseorang yang menyebabkan seseorang meninggal,” jelas Sobur

Baca Juga :  Rektor Ungkap Indonesia Gelap, Prabowo Subianto Ungkap Hal Ini

Ia menjelaskan bahwa hasil fakta di pengadilan dan rekonstruksi perkara menunjukkan bahwa Ronald Tannur mengakui memukul dan melindas memakai mobil terhadap korban.

“Pasal tersebut sudah terdapat di dakwaan, kami sendiri juga sudah membaca dakwaan tersebut. Kalau 338 ini tidak terbukti seharusnya, dengan pasal 359 seharusnya itu sudah terbukti,” imbuh Sobur.

Sobur juga mempertanyakan mengapa majelis hakim tidak mempertimbangkan pasal 359 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal.

Ia menambahkan bahwa seharusnya dua alat bukti tersebut sudah cukup untuk membuktikan bahwa Ronald Tannur bersalah.

Warga Sidoarjo berharap bahwa PN Surabaya akan meninjau kembali putusan bebas Ronald Tannur dan memberikan keadilan kepada korban dan keluarganya.

Baca Juga :  Muncul Isu Niat Merusak Surat Suara 02, Prabowo Minta Relawan Tidak Pulang Sebelum Penghitungan Selesai

“Maka dari itu kami akan mendatangi PN Surabaya dan berharap akan menemui Ketua PN Surabaya, bahkan kalau perlu dengan tiga majelis hakim yang memimpin sidang Ronald Tanur,” tandas Sobur

Sebelumnya, Ronald Tannur divonis bebas oleh hakim PN Surabaya karena dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana. Namun, warga Sidoarjo tidak puas dengan putusan ini dan menuntut keadilan.

“Terdakwa Gregorius Ronald Tannur anak dari Ronald Tannur tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama, kedua, dan ketiga,” kata Erintuah saat membacakan amar putusannya di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/7).

Baca Juga: Ronald Tannur Bebas, PN Surabaya Banjir Karangan Bunga

Baca Juga :  Indonesia Ajukan 3 Warisan Budaya ke UNESCO, Kebaya hingga Reog Ponorogo Termasuk

“Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, memberikan hak-hak terdakwa tentang hak dan martabatnya,” imbuhnya.

Berita Terkait

Pengedar Sabu di Pasuruan Menyamar Pakai Daster, Tetap Tertangkap Polisi
Rektor Ungkap Indonesia Gelap, Prabowo Subianto Ungkap Hal Ini
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terungkap, Pelaku Punya Hutang 90 Juta ke Korban
Madura United ke Semifinal AFC Challenge League Usai Taklukkan Tainan City 3-0
Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembakaran Tiga Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta
Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Normalisasi Sungai Ciliwung untuk Tekan Risiko Banjir
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Dua Kali, Warga Diminta Waspada
Presiden Prabowo Ingatkan Mendiktisaintek untuk Membina Mahasiswa dengan Baik

Berita Terkait

Friday, 14 March 2025 - 10:04 WIB

Pengedar Sabu di Pasuruan Menyamar Pakai Daster, Tetap Tertangkap Polisi

Friday, 14 March 2025 - 09:57 WIB

Rektor Ungkap Indonesia Gelap, Prabowo Subianto Ungkap Hal Ini

Friday, 14 March 2025 - 09:53 WIB

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora Terungkap, Pelaku Punya Hutang 90 Juta ke Korban

Friday, 14 March 2025 - 09:49 WIB

Madura United ke Semifinal AFC Challenge League Usai Taklukkan Tainan City 3-0

Friday, 14 March 2025 - 09:18 WIB

Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembakaran Tiga Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta

Berita Terbaru

Pancake Durian (Dok. Ist)

Bisnis

Bisnis Olahan Durian: Lezat, Mudah, dan Menguntungkan!

Friday, 14 Mar 2025 - 10:12 WIB