Mengungkap Kejanggalan dalam Kasus Kopi Sianida yang Menimpa Mirna

- Redaksi

Wednesday, 4 October 2023 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret Jessica Kumala Wongso, terdakwa kopi sianida  yang kembali viral ( Dok.Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Baru-baru ini publik kembali dihebohkan dengan kasus kopi sianida beberapa waktu silam. 

Terlebih belum lama ini terdapat layanan Netflix yang menayangkan kasus kopi sianida yang tejadi tahun 2016. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut terjadi di salah satu mall terbesar di Indonesia dan sempat menghebohkan masyarakat. 

Diketahui korban bernama Mirna yang mengalami kejang-kejang setelah minum kopi Vietnam di Cafe tersebut. 

Saat kejadian korban datang bersama kedua temannya yaitu Hanie Juwita Boon dan Jessica Kumala Wongso. 

Jessica Kumala Wongso dikabarkan datang lebih dahulu dan memesankan kopi untuk Mirna dan sahabatnya. 

Baca Juga :  Pelarangan Pembakaran Al Quran Disahkan oleh Parlemen Denmark untuk Mencegah Protes Islamofobia

Dalam kasus kopi sianida tersebut tersangka merupakan Jessica Kulama Wongso atau sahabat Mirna sendiri. 

Atas tindakan yang dilakukannya, pelaku yakni Jessica Kulama Wongso ditetapkan sebagai terdakwa dengan pidana 20 tahun. 

Kasus tersebut hingga kini masih menyimpan sejuta misteri yang membuat publik bertanya-tanya. 

Salah satu yang janggal dalam kasus kopi sianida tersebut yaitu jenazah Mirna tidak pernah diotopsi. 

Hal ini diketahui publik atas pertanyaan dari dokter forensik yang bertanggung jawab di pengadilan. 

Slamet selaku dokter forensik mengungkapkan bahwa Mirna tidak diotopsi lantaran permintaan dari penyidik dan keluarga. 

Tim penyidik hanya meminta sempel empedu, lambung, hati, urine dan juga organ bagian pencernaan yakni usus. 

Baca Juga :  Diduga Akan Bunuh Diri, ODGJ di Ciparay Nekat Panjat Tower Setinggi 20 Meter

Hal ini dilakukan untuk mengetahui zat sianida yang masuk dalam tubuh korban sehingga tewas. 

Jenazah Mirna juga sempat diawetkan dan dirias sebelum akhirnya dimakamkan sesuai syariat agamanya. 

Kuasa hukum Jessica Kulama Wongso mengungkapkan bahwa dalam nota pembelaan bahwa ayah Mirna setuju jika otopsi dilakukan. 

Namun kuasa hukum Jessica Kumala Wongso mengungkapkan bahwa otopsi merupakan hal dari tim penyidik. 

Kuasa hukum Jessica mengungkapkan jika otopsi tidak dilakukan, maka tidak adil jika kliennya dinyatakan sebagai tersangka. 

Kegiatan otopsi padahal telah diatur dalam Pasal 133 dan Pasal 134 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Imelda Wongso mengungkapkan kesedihannya atas tudingan yang jatuh pada putrinya yaitu Jessica Kulama Wongso. 

Baca Juga :  Diminati Banyak Anak Muda, Inilah Prospek Kerja Jurusan Desain Komunikasi Visual

Terlebih saat ini kasus tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah dijadikan film dalam aplikasi Netflix. 

Imelda sendiri mengungkapkan bahwa tuduhan yang dilayangkan pada Jessica Kulama Wongso tidak adil.

Menurut Imelda, kematian yang terjadi pada Mirna tidak luput dari keteledoran suaminya sendiri. 

Imelda sangat yakin bahwa jika Mirna mendapatkan penanganan cepat pasti masih bisa diselamatkan.

Berita Terkait

Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis
Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton
Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya
Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian
Israel Bakal Perluas Wilayah Kekuasaan, Hamas Siap Berikan Perlawanan
Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius
Atalia Praratya Enggan Ikut Campur dalam Isu Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil
Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek untuk Arus Lalu Lintas

Berita Terkait

Thursday, 3 April 2025 - 09:52 WIB

Dikenal dengan Kritik Tajam tapi Mendadak Bungkam, Najwa Shihab Akhirnya Angkat Bicara: Saya Masih Tetap Jurnalis

Thursday, 3 April 2025 - 09:35 WIB

Bulog Mojokerto Terus Serap Gabah Petani, Meskipun Libur Lebaran, Capai 16.000 Ton

Thursday, 3 April 2025 - 09:33 WIB

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 April 2025 - 09:26 WIB

Keluarga Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum dan Ajukan Perdamaian

Thursday, 3 April 2025 - 09:21 WIB

Kecelakaan Mudik 2025 Masih di Atas 1.000 Kasus, DPR Minta Langkah Serius

Berita Terbaru

Berita

Sopir Angkot Puncak Bogor Masih Beroperasi, Ini Alasannya

Thursday, 3 Apr 2025 - 09:33 WIB