Sadis! Gadis ABG 13 Tahun di Bintuni Jadi Korban Pemerkosaan Tetangganya Sendiri

- Redaksi

Sunday, 14 January 2024 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ABG 13 tahun di Papua diperkosa tetangganya sendiri
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang gadis remaja berusia 13 tahun di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat telah mengalami pemerkosaan oleh 8 pria yang merupakan tetangganya. 

Polisi telah menangkap 6 pelaku, sedangkan 2 pelaku lainnya masih diburu. Pelaku-pelaku tersebut terdiri dari beberapa keluarga yang tinggal di sekitar korban.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar. Kami sudah tangkap 6 orang. 2 pelaku lagi masih dalam pengejaran,” kata Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Iptu Tomi Marbun kepada awak media Sabtu (13/1).

Korban pertama kali diperkosa pada Maret 2023 oleh salah seorang pelaku yang menutup mulutnya dan memaksa melakukan hubungan seksual. 

Baca Juga :  Tips Merawat Baju Bayi Agar Lebih Awet, Dijamin Nggak Nyesel!

“Saat itu korban melawan dan ingin berteriak namun tidak bisa karena mulut korban ditutup menggunakan tangannya dan korban dipeluk dengan kuat hingga tak berdaya,” ujarnya.

Selama 8 bulan berikutnya, korban diperkosa oleh 7 orang yang berbeda di beberapa tempat, termasuk di rumah, sekolah, dan dalam sebuah perahu.

“Para pelaku ini memperkosa korban di lokasi berbeda-beda sejak Maret 2023 hingga bulan November 2023,”ungkapnya.

“Para pelaku saat melancarkan aksinya selalu menyumbat mulut korban dan memeluk hingga menendang kaki korban,” ujarnya.

Korban memberitahu keluarganya setelah salah satu pelaku ditemukan mengintipnya di kamar mandi. Keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Enam pelaku berhasil ditangkap dan akan dihadapkan pada hukuman penjara paling lama 15 tahun. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  American Airlines Hentikan Penerbangan ke Israel hingga April 2025 di Tengah Ketegangan Regional

“Ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” tutupnya.

Berita Terkait

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan
Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya
Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo
Gubernur Maluku Tinjau Langsung Lokasi Bentrokan di Seram Utara, Imbau Warga Tetap Damai
Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan
15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel
Timnas U-17 Indonesia Raih Kemenangan Berharga atas Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025
Walid Ahmad: Remaja Palestina yang Tewas di Penjara Israel, Dikenal sebagai Pencetak Gol Terbanyak

Berita Terkait

Saturday, 5 April 2025 - 10:04 WIB

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan

Saturday, 5 April 2025 - 09:50 WIB

Kompensasi Sopir Angkot Puncak Bogor Berkurang, Ternyata Ini Penyebabnya

Saturday, 5 April 2025 - 09:45 WIB

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 April 2025 - 09:39 WIB

Kasus Pembunuhan Jurnalis di Banjarbaru: Wakil Komisi I DPR Desak POM TNI Berikan Keterangan Transparan

Saturday, 5 April 2025 - 09:30 WIB

15 Pekerja Bantuan Palestina Tewas, Bukti Forensik Ungkap Dugaan Eksekusi oleh Israel

Berita Terbaru

Berita

Libur Lebaran, Telaga Ngebel Diserbu Ribuan Wisatawan

Saturday, 5 Apr 2025 - 10:04 WIB

Berita

Tim Patroli Gabungan Amankan Balon Udara Ilegal di Ponorogo

Saturday, 5 Apr 2025 - 09:45 WIB