Kapan Hasil Tes PPPK 2024 Tahap I Diumumkan? Simak Jadwal dan Cara Ceknya

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapan Hasil Tes PPPK 2024 Tahap I Diumumkan

Kapan Hasil Tes PPPK 2024 Tahap I Diumumkan

SwaraWarta.co.id – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap I telah memasuki tahap yang paling ditunggu-tunggu, yaitu pengumuman hasil tes.

Bagi para peserta yang telah mengikuti serangkaian tes, pertanyaan yang paling umum saat ini adalah, “Kapan hasil tes PPPK 2024 Tahap I diumumkan?” Artikel ini akan memberikan informasi lengkap mengenai jadwal pengumuman dan cara pengecekannya.

Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024 Tahap I

Berdasarkan informasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil tes seleksi kompetensi atau kelulusan PPPK 2024 Tahap I dijadwalkan akan dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 31 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rentang waktu ini memberikan kesempatan bagi panitia untuk melakukan pengolahan nilai secara menyeluruh dan memastikan proses berjalan dengan lancar.

Baca Juga :  Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024?

Perlu diingat bahwa beberapa instansi mungkin masih mengadakan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) pada tanggal 10-21 Desember 2024. Hal ini perlu diperhatikan oleh peserta yang mengikuti seleksi di instansi tersebut.

Cara Cek Pengumuman Hasil Tes PPPK 2024

Pengumuman hasil tes PPPK 2024 Tahap I dapat diakses secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) BKN, yaitu di sscasn.bkn.go.id. Selain itu, peserta juga dapat mengecek pengumuman melalui situs web resmi instansi yang dilamar.

Berikut langkah-langkah umum untuk mengecek pengumuman di portal SSCASN:

  1. Akses portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id
  2. Cari menu atau bagian pengumuman hasil seleksi PPPK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor peserta Anda.
  4. Ikuti instruksi selanjutnya untuk melihat hasil pengumuman.
Baca Juga :  JAWABAN: Lakukan Analisis SWOT untuk PT Maju Jaya Berdasarkan Informasi yang Diberikan dalam Kasus

Tetap Pantau Informasi Resmi

Meskipun jadwal telah ditetapkan, peserta disarankan untuk tetap memantau informasi resmi dari BKN dan instansi yang dilamar. Perubahan jadwal atau informasi penting lainnya akan diumumkan melalui kanal-kanal resmi tersebut.

Persiapan Setelah Pengumuman

Bagi peserta yang dinyatakan lulus, persiapkan diri untuk tahapan selanjutnya sesuai dengan informasi yang akan diumumkan oleh instansi terkait. Bagi yang belum berhasil, jangan berkecil hati dan terus mencoba di kesempatan mendatang.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi para peserta seleksi PPPK 2024 Tahap I. Tetap semangat dan semoga sukses!

 

Berita Terkait

Kementerian Agama Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!
Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 09:45 WIB

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:34 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Berita Terbaru

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Olahraga

Thom Haye Sarankan Rizky Ridho Berkarier di Eropa

Sunday, 30 Mar 2025 - 14:47 WIB