Guru di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Thursday, 21 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru di Bojonegoro yang mencabuli anak didiknya sendiri (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kasus pelecehan seksual terjadi di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro. Seorang guru yang seharusnya memberikan ilmu pada anak-anak didiknya justru melakukan aksi bejat yang sangat tidak terpuji. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang diketahui berinisial AA, diduga melakukan aksi cabul dan menyodomi terhadap 8 anak didiknya. 

Pihak kepolisian pun telah berhasil menangkap pelaku dan sedang mengumpulkan bukti-bukti lainnya yang berkaitan dengan kasus ini.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah, modus operandi dari pelaku cukup meresahkan. 

Pelaku seringkali masuk ke asrama para korban pada malam hari saat anak-anak didik tersebut sedang tertidur. 

Baca Juga :  Ruko Mampang Jakarta Selatan Kebakaran, 7 Orang dilaporkan Tewas

Kemudian pelaku melakukan aksi cabul dan menyodomi korban tanpa sepengetahuan mereka. 

Ternyata, korban selalu diancam dan diberi uang jajan agar tidak menceritakan aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku.

Pelaku mengakui pernah menjadi korban dalam kasus serupa ketika ia masih sekolah di Lamongan. 

“Saat diperiksa oleh penyidik, tersangka ini pernah jadi korban juga dulu saat sekolah di Lamongan,” kata Fahmi, Rabu (20/3). 

Karena itulah, saat ia memiliki kesempatan untuk melampiaskan nafsu seksualnya, ia melakukan tindakan bejat kepada anak-anak didiknya.

“Tentunya jika ada tambahan informasi atau korban lain, para orang tua siswa bisa melaporkan ke kami,” tandas Fahmi.

Kepolisian meminta agar para keluarga korban lainnya segera melapor jika ada anak mereka yang juga menjadi korban dari aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku AA. 

Berita Terkait

Mudik Gratis BUMN 2025 Kapan Dibuka? Berikut Jadwal Tanggal dan Persyaratannya!
Gerhana Bulan Total Maret 2025: Jadwal, Lokasi, dan Fenomena Blood Moon
29 Musisi Ternama Ajukan Gugatan Terkait Hak Cipta ke MK
Pengiriman Paket di Kantor Pos Lamongan Melonjak Jelang Lebaran, Capai 800 Kiriman per Hari
Sempat Disegel, 4 Tempat Wisata di Bogor Bakal Dibongkar Usai Diduga jadi Pemicu Banjir
Chery Tiggo Cross Kini Dijual dengan Harga Normal, Respons Pasar Tetap Positif
Sebuah Truk Penyok Usai Terjun ke Jalan Layang Tol Cibitung
Jordi Cruyff Resmi Jadi Penasihat Teknik PSSI, Siap Kembangkan Sepak Bola Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 12 March 2025 - 17:59 WIB

Mudik Gratis BUMN 2025 Kapan Dibuka? Berikut Jadwal Tanggal dan Persyaratannya!

Wednesday, 12 March 2025 - 09:26 WIB

Gerhana Bulan Total Maret 2025: Jadwal, Lokasi, dan Fenomena Blood Moon

Wednesday, 12 March 2025 - 09:20 WIB

29 Musisi Ternama Ajukan Gugatan Terkait Hak Cipta ke MK

Wednesday, 12 March 2025 - 09:20 WIB

Pengiriman Paket di Kantor Pos Lamongan Melonjak Jelang Lebaran, Capai 800 Kiriman per Hari

Wednesday, 12 March 2025 - 09:16 WIB

Sempat Disegel, 4 Tempat Wisata di Bogor Bakal Dibongkar Usai Diduga jadi Pemicu Banjir

Berita Terbaru

Saksikan film Indonesia terbaru 2025 secara legal dan aman! Temukan platform terbaik untuk menonton dengan kualitas terbaik tanpa repot

Entertainment

Saksikan Film Indonesia Terbaru 2025: Legal, Aman, dan Bebas Repot

Wednesday, 12 Mar 2025 - 19:16 WIB

Apa keuntungan memiliki banyak pengikut di TikTok? Dari monetisasi hingga personal branding, temukan berbagai manfaat yang bisa Anda dapatkan di sini!

Lifestyle

Apa Keuntungan Memiliki Banyak Pengikut di TikTok?

Wednesday, 12 Mar 2025 - 19:04 WIB