Ganti Puasa Ramadhan Tahun Sebelum: Hukum, Tata Cara, dan Batas Waktunya

- Redaksi

Thursday, 13 February 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi puasa (Dok. Ist)

Ilustrasi puasa (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim.

Namun, ada kondisi tertentu yang membolehkan seseorang tidak berpuasa, seperti sakit, bepergian, menstruasi, hamil, atau menyusui. Dalam situasi tersebut, kewajiban mengganti puasa (qadha) harus dipenuhi di hari lain setelah Ramadhan.

Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 184:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.

Ayat ini menegaskan bahwa mereka yang memiliki uzur syar’i dan tidak berpuasa wajib menggantinya sesuai dengan jumlah hari yang ditinggalkan.

Baca Juga :  Jadwal Kapal Ternate Manado Hari Ini, Cek Sekarang!

Waktu Pelaksanaan Qadha Puasa

Waktu untuk melaksanakan qadha puasa adalah hingga sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Jika seseorang menunda qadha hingga melewati Ramadhan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan, maka ia berdosa.

Namun, jika penundaan tersebut karena uzur yang sah, seperti sakit yang berkepanjangan, maka tidak berdosa.

Kewajiban Membayar Fidyah

Jika seseorang menunda qadha puasa hingga melewati Ramadhan berikutnya tanpa uzur yang sah, sebagian ulama berpendapat bahwa ia wajib membayar fidyah sebagai tambahan atas qadha puasa tersebut.

Namun, pendapat lain menyatakan bahwa tidak ada kewajiban fidyah meskipun penundaan tanpa uzur. Perbedaan pendapat ini menunjukkan pentingnya menyegerakan qadha puasa sebelum Ramadhan berikutnya tiba.

Baca Juga :  Jelaskan Jenis Otoritas yang Berpengaruh Terhadap Pola Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan Menurut Weber: Penjelasan Lengkap

Cara Melaksanakan Qadha Puasa

Pelaksanaan qadha puasa tidak harus dilakukan secara berurutan. Seseorang boleh mengqadha puasa secara terpisah atau berurutan, sesuai dengan kemampuannya. Hal ini didasarkan pada hadits yang menyatakan:

Qadha’ (puasa) Ramadhan itu, jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya terpisah. Dan jika ia berkehendak, maka ia boleh melakukannya berurutan.

Sebelum memulai qadha puasa, disunnahkan untuk berniat pada malam hari. Lafal niatnya adalah:

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadha’i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta’ala.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan adalah kewajiban setiap Muslim. Sebaiknya qadha puasa dilaksanakan sebelum datangnya Ramadhan berikutnya untuk menghindari perbedaan pendapat mengenai kewajiban fidyah.

Baca Juga :  Desain Interior Ruang Tamu Gaya Skandinavia: Mengusung Kesederhanaan dan Kealamian dalam Rumah

Jika ada uzur yang sah, penundaan qadha diperbolehkan tanpa konsekuensi fidyah. Namun, menyegerakan qadha puasa tetap lebih utama.

Berita Terkait

Michelle Ziudith Wajibkan Sop Buah Saat Berbuka, Teh Susu Jadi Andalan Sahur
Bolehkah Penderita Penyakit Ginjal Berpuasa? Ini Saran Dokter agar Tetap Aman
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut ini dari Segi Pandangan Islam
Timun Suri: Buah Segar dengan 8 Manfaat Kesehatan, Cocok untuk Puasa
Manfaat Alpukat untuk Sahur dan Berbuka: Sumber Energi Sehat Selama Puasa
Apa Keuntungan Memiliki Banyak Pengikut di TikTok?
Resep Tape Ketan, Nggak Bakal Asem Lagi Deh
Resep Kembang Goyang yang Renyah dan Gurih, Pasti Bikin Nagih

Berita Terkait

Friday, 14 March 2025 - 10:20 WIB

Michelle Ziudith Wajibkan Sop Buah Saat Berbuka, Teh Susu Jadi Andalan Sahur

Friday, 14 March 2025 - 09:52 WIB

Bolehkah Penderita Penyakit Ginjal Berpuasa? Ini Saran Dokter agar Tetap Aman

Thursday, 13 March 2025 - 19:50 WIB

Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut ini dari Segi Pandangan Islam

Thursday, 13 March 2025 - 09:19 WIB

Timun Suri: Buah Segar dengan 8 Manfaat Kesehatan, Cocok untuk Puasa

Thursday, 13 March 2025 - 09:14 WIB

Manfaat Alpukat untuk Sahur dan Berbuka: Sumber Energi Sehat Selama Puasa

Berita Terbaru

Berita

Harga Cabai Meroket, Pedagang dan Konsumen Menjerit

Friday, 14 Mar 2025 - 14:44 WIB