Eko, Pria Lumajang yang Berhasil Budidaya Anggrek hingga Untung 15 Juta

- Redaksi

Saturday, 31 August 2024 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria Lumajang yang berhasil budidaya anggrek (Dok. Ist)

Pria Lumajang yang berhasil budidaya anggrek (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Di Lumajang, Eko Yudi Purnomo, seorang warga Desa Pasirian, telah sukses membudidayakan bunga anggrek. Dengan empat green house seluas 200 meter persegi, Eko kini memiliki ribuan koleksi anggrek.

Eko, yang berusia 51 tahun, memulai usahanya ini dari hobi merawat anggrek. Ia menanam berbagai jenis anggrek, seperti dendrobium, vanda, cattleya, dan anggrek bulan.

Eko mengungkapkan, bahwa usaha tersebut berawal dari hobi namun lambat laun menjadi sebuah usaha yang menguntungkan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ide awalnya dari hobi memelihara bunga anggrek, kemudian saya budidayakan dan akhirnya berkembang hingga sekarang,” ujar Eko, Sabtu (31/8)

Bunga anggrek yang dibudidayakan Eko dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 900.000 per pot, tergantung jenis dan ukuran. Dalam sebulan, Eko bisa meraih keuntungan hingga Rp 15 juta.

Baca Juga :  Perjalanan Persebaya di Putaran Kedua Liga 1 2024/2025: Jadwal Lengkap dan Tantangannya

Tidak hanya menjual di Lumajang, Eko juga mengirim bunga anggreknya ke berbagai kota di Jawa Timur, seperti Banyuwangi, Malang, dan Blitar. Dengan strategi pemasaran yang baik, Eko berhasil mendapatkan pendapatan yang menggiurkan.

Dengan dedikasi dan kerja keras, Eko Yudi Purnomo menunjukkan bahwa hobi bisa menjadi sumber penghasilan yang menjanjikan.

“Untuk pemasaran selain Lumajang, juga dikirim ke sejumlah kota seperti Banyuwangi, Malang serta Blitar dengan pendapatan sekitar Rp 15 juta,” pungkas Eko

Berita Terkait

Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya
Ahok Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan
Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune
Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini
Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Rp40 Ribu atau 2,5 Kg Beras per Jiwa
Universitas Indonesia Keputusan Bersama Mengenai Disertasi Bahlil Lahadalia

Berita Terkait

Thursday, 13 March 2025 - 20:11 WIB

Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya

Thursday, 13 March 2025 - 10:06 WIB

Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan

Thursday, 13 March 2025 - 09:52 WIB

Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune

Thursday, 13 March 2025 - 09:46 WIB

Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan

Thursday, 13 March 2025 - 09:34 WIB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini

Berita Terbaru

Cara Bayar UTBK 2025

Pendidikan

Cara Bayar UTBK 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Thursday, 13 Mar 2025 - 20:00 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Pendidikan

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Berikut ini Pembahasannya!

Thursday, 13 Mar 2025 - 17:48 WIB

Chlorphenamine Maleate 4mg Obat Apa dan Bagaimana Penggunaannya?

Kesehatan

Chlorphenamine Maleate 4mg Obat Apa dan Bagaimana Penggunaannya?

Thursday, 13 Mar 2025 - 15:56 WIB