Riki Seorang Mahasiswa IPDN Menemukan Hp Merk Samsung di Kamar Mandi Toilet Kampus IPDN

- Redaksi

Friday, 20 December 2024 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riki Seorang Mahasiswa IPDN Menemukan Hp Merk Samsung di Kamar Mandi Toilet Kampus IPDN

Riki Seorang Mahasiswa IPDN Menemukan Hp Merk Samsung di Kamar Mandi Toilet Kampus IPDN

SwaraWarta.co.id – Riki seorang mahasiswa IPDN menemukan hp merk Samsung di kamar mandi (toilet) Kampus IPDN.

Setelah diumumkan sekian hari, tidak ada yang membuktikan sebagai pemiliknya. Oleh karena itu Riki berketetapan hati untuk memakai hp tersebut.

Pertanyaan :

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

a. Jelaskan menurut saudara apa nama hak kebendaan dan fungsi hak dari niat Riki untuk memakai hp tersebut!

b. Dalam posisi demikian Riki disebut apa! Jelaskan disertai dasar hukum menurut saudara apakah riki mendapat perlindungan hukum

Jawaban:

a. Hak Kebendaan dan Fungsi Hak dari Niat Riki untuk Memakai HP

Hak kebendaan yang terkait dengan niat Riki untuk menggunakan HP tersebut dapat dikategorikan sebagai hak milik atau hak penguasaan sementara.

Baca Juga :  Buatkan MAKALAH Peran Keluarga dalam Membangun Demokrasi yang Beradab Lengkap Latar Belakang, Pendahuluan, Kajian Pustaka, Pembahasan dan Kesimpulan

Namun, dalam konteks ini, hak milik belum sepenuhnya berpindah ke tangan Riki karena ia bukan pemilik yang sah.

Berdasarkan Pasal 584 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), hak milik atas suatu benda hanya dapat diperoleh melalui pemindahan hak (misalnya jual beli, hibah, pewarisan), atau dengan penguasaan berdasarkan undang-undang, seperti temuan barang.

Niat Riki untuk menggunakan HP tersebut dapat dikaitkan dengan fungsi hak penguasaan, yaitu untuk memenuhi kebutuhan pribadi. Namun, tindakan Riki masih dapat diperdebatkan karena status hukum barang tersebut sebagai barang temuan belum selesai diproses sesuai ketentuan hukum.

b. Status Riki dan Dasar Hukum

Dalam posisi ini, Riki disebut sebagai penemu barang (finder). Penemu barang memiliki kewajiban hukum untuk mengumumkan temuan barang dan menyimpannya dengan itikad baik hingga pemilik barang yang sah dapat diidentifikasi. Berdasarkan Pasal 1977 KUHPerdata, barang yang ditemukan dan tidak diklaim oleh pemiliknya dalam jangka waktu tertentu dapat menjadi milik penemu. Namun, syarat ini harus terpenuhi sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Cara Mengusir Tikus dalam Islam: Metode yang Efektif dan Berkah

Dasar hukum yang melindungi Riki sebagai penemu barang adalah:

  1. Pasal 375 KUHPerdata, yang menyatakan bahwa barang temuan dianggap sebagai barang bergerak, sehingga tunduk pada hukum barang bergerak.
  2. Pasal 1977 KUHPerdata, yang menjelaskan bahwa kepemilikan barang bergerak dapat diperoleh melalui penguasaan tanpa protes dari pihak lain dalam kurun waktu tertentu.
  3. Pasal 1365 KUHPerdata, yang menegaskan bahwa perbuatan melawan hukum dapat terjadi jika barang temuan digunakan tanpa niat baik atau tanpa dasar hukum yang sah.

Perlindungan Hukum

Riki berhak mendapatkan perlindungan hukum jika ia telah menjalankan kewajiban hukum sebagai penemu barang, seperti mengumumkan temuan dengan itikad baik dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Panduan Lengkap Doa Akhir Tahun Baru Islam dan Artinya

Namun, jika ia langsung menggunakan barang tersebut tanpa menyelesaikan prosedur hukum, maka tindakannya dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum, yang dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

Kesimpulannya, tindakan Riki hanya sah dan mendapat perlindungan hukum jika ia mematuhi aturan hukum terkait barang temuan.

 

Berita Terkait

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar
Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia? Mari Kita Bahas Secara Terperinci!
Apa Saja yang Menjadi Unsur Budaya? Berikut ini Penjelasannya!
Apa Itu Plastic Smart Cities? Berikut ini Pembahasannya!
Coba Anda Jelaskan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Kalian?
Mafindo Luncurkan Modul Literasi Digital Gratis untuk Siswa SMP dan SMA
Kunci Jawaban Soal Kurikulum Merdeka! Bagaimana Cara Berpartisipasi dalam Pelestarian Lingkungan?
Amalan Bulan Ramadhan 10 Hari Pertama untuk Mendapatkan Rahmat Allah, Bisa Dipersiapkan Mulai Sekarang

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 14:17 WIB

Cara Menulis Daftar Pustaka dari Jurnal dengan Baik dan Benar

Thursday, 20 February 2025 - 17:12 WIB

Jelaskan Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia? Mari Kita Bahas Secara Terperinci!

Thursday, 20 February 2025 - 17:02 WIB

Apa Saja yang Menjadi Unsur Budaya? Berikut ini Penjelasannya!

Wednesday, 19 February 2025 - 14:28 WIB

Apa Itu Plastic Smart Cities? Berikut ini Pembahasannya!

Tuesday, 18 February 2025 - 14:39 WIB

Coba Anda Jelaskan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Daerah Kalian?

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB