Ridwan Mansyur Dilantik Jadi Hakim Makhamah Konstitusi Hari Ini, Berikut Profil Singkatnya

- Redaksi

Friday, 8 December 2023 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ridwan Mansyur Resmi Dilantik Menjadi Hakim MK-SwaraWarta.co.id (Sumber: Kompas.com)

SwaraWarta.co.id – Hari ini, Jumat (8/12) Calon Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur akan dilantik dan mengucapkan sumpahnya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo pada pukul 10.45 WIB.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridwan Mansyur akan menjabat sebagai hakim MK untuk menggantikan Manahan Sitompul yang memasuki masa pensiun pada Desember 2023.

Ridwan Mansyur berhasil melewati seleksi Hakim MK dari unsur yudikatif, yakni Mahkamah Agung.

Berikut profil singkatnya:

Dilahirkan di Lahat (Sumatera Selatan) pada 11 November 1959, perjalanan karirnya dimulai sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986.

Jabatannya sebagai hakim dimulai di Pengadilan Negeri Muara Enim pada 1989, sebagaimana informasi diunggah dalam laman resmi Mahkamah Agung.

Baca Juga :  Laporkan Kasus Pemerkosaan, Gadis SMA diduga jadi Korban Pencabulan Oknum Polisi

Ridwan Mansyur memiliki pengalaman sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai panitera MA.

Ridwan Mansyur, tokoh peradilan di Indonesia, mengemban profesinya sebagai hakim.

Saat ini, ia menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Republik Indonesia, setelah sebelumnya mengisi posisi sebagai ketua pengadilan negeri dan hakim di berbagai daerah.

Ridwan memiliki pendekatan persidangan yang unik di Cibinong, di mana ia menjadi satu-satunya hakim yang mengizinkan pendampingan bagi saksi.

Inovasi ini memfasilitasi keterangan yang lebih jelas dan tanpa ketakutan, terutama bagi korban, seperti anak-anak dan perempuan.

Pendekatan tersebut tidak hanya fokus pada hukuman, tetapi juga mengintegrasikan mediasi untuk mengurangi dampak traumatis secara psikologis dalam proses persidangan.

Baca Juga :  Sidang Kasus Guru Honorer di Konsel: Saksi Ungkap Supriyani Dipaksa Mengaku

Meskipun sudah menjadi hakim, Ridwan terus menggali ilmu dan kini telah meraih gelar Doktor dari Universitas Padjadjaran.

Disertasinya membahas isu kekerasan dalam rumah tangga dengan judul “Penyelesaian Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga Menurut Sistem Peradilan Pidana dari Perspektif Restorative Justice.”

Kontribusi Ridwan dalam penyusunan naskah akademik UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Perkara Anak-Anak di Universitas Indonesia sangat berharga, termasuk pendekatan pendampingan saksi yang telah diaplikasikan sebelumnya.

Dengan posisinya yang baru di MK, diharapkan Ridwan Mansyur bisa memberikan kontribusinya bagi tatanan peradilan yang jujur di Indonesia.*****

Berita Terkait

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar
Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A
Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari
Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang
Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi
Mengenal Sosok Prof Brian Yuliarto Guru Besar di ITB, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani dan Mail Siap Hadapi Dokter Reza Gladys
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Katanya

Berita Terkait

Friday, 21 February 2025 - 16:36 WIB

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar

Friday, 21 February 2025 - 15:21 WIB

Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A

Friday, 21 February 2025 - 15:12 WIB

Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari

Friday, 21 February 2025 - 13:27 WIB

Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang

Friday, 21 February 2025 - 13:19 WIB

Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru