Heboh Tarawih Kilat, MUI Buka Suara

- Redaksi

Sunday, 17 March 2024 - 03:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua MUI
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idSebuah kabar menarik datang dari Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah yang berlokasi di Indramayu, Jawa Barat. 

Jamaah di sana mampu menunaikan salat tarawih sebanyak 23 rakaat hanya dalam waktu 7 menit. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini kemudian menarik perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang membahas mengenai salat yang ditunaikan dengan kondisi tenang atau biasa disebut “tumakninah”.

“Kita sarankan salat itu tumakninah, tumakninah itu artinya setiap gerakan, rukuk, itu tumakninah, ada jeda tenang,” ujar Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis kepada wartawan, Sabtu (16/3/2024).

“Tumakninah” berasal dari kata Arab yang berarti ketenangan. Dalam Buku Panduan Salat Lengkap dan Praktis Wajib & Sunah karya Ahmad Sultoni dijelaskan bahwa tumakninah adalah kondisi tenang sejenak ketika setiap anggota badan berada pada posisi sempurna ketika sedang melakukan rukun salat. 

Baca Juga :  Polres Pemalang Dukung KPK: Sebar Surat Edaran DPO Harun Masiku di 100 Titik Publik

Secara umum, tumakninah merupakan saat diam sejenak setelah gerakan salat atau pada saat pemisahan antara dua gerakan salat seperti antara gerakan bangkit berdiri dan duduk.

“Berharap kalau itu salat, yaa ikuti lah sebagaimana kita melihat Rasulullah waktu salat,” jelas Cholil.

Saat ini, di Ponpes Al-Qur’aniyah, salat tarawih kilat sudah dilakukan sejak sekitar 15 tahun yang lalu oleh Imam KH Ahmad Zuhri Ainani pada tahun 2009-2010. 

KH Ahmad Zuhri Ainani merupakan generasi pertama pelaksana salat tarawih “kilat“. Dalam pelaksanaannya, setiap satu rakaat mampu ditunaikan dalam waktu hanya sekitar 18 detik.

“Kira-kira salat tarawih yang kita lakukan di Pondok Pesantren Al-Qur’aniyah kurang lebih sekitar 7 menit yang sudah berjalan kurang lebih selama 15 tahun,” kata Imam Salat Tarawih, Ustaz Huabihi Muhyinidzom (22) dilansir dari detikJabar, Jumat (15/3/2024).

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Butuh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB