Kantor Tempo Kembali Diteror dengan Bangkai Tikus

- Redaksi

Sunday, 23 March 2025 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Setelah menerima kiriman paket berisi kepala babi pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo kembali mendapatkan teror serupa.

Kali ini, sebuah kotak berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal ditemukan oleh petugas kebersihan di depan kantor pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

Agus, salah satu petugas kebersihan Tempo, awalnya mengira kotak kardus yang terbungkus kertas kado bermotif bunga mawar merah itu berisi mi instan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, setelah diperiksa lebih lanjut, ia menemukan enam bangkai tikus yang ditumpuk tanpa kepala. Agus segera memanggil petugas kebersihan lainnya serta satpam untuk memastikan isi paket tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Surat Suara di Pilkada Kota Batu Ditemukan Rusak, KPU Segera Ajukan Penggantian

Dari hasil pemeriksaan awal oleh manajemen gedung, paket tersebut diduga dilempar oleh orang tak dikenal dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan. Berdasarkan rekaman CCTV, bungkusan tersebut dilempar pada pukul 02.11 WIB.

Paket tersebut sempat mengenai sebuah mobil yang sedang terparkir sebelum akhirnya jatuh ke aspal, meninggalkan jejak baret pada kendaraan tersebut.

Teror ini bukanlah yang pertama kali dialami Tempo dalam sepekan terakhir. Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang dikirim melalui seorang kurir dengan atribut aplikasi pengiriman barang.

Paket tersebut ditujukan kepada Francisca Christy Rosana, seorang wartawan desk politik yang juga menjadi host siniar Bocor Alus Politik.

Baca Juga :  Waspada! Gunung Semeru di Lumajang Meletus

 

Tak hanya itu, pada 21 Maret 2025, Tempo juga menerima ancaman melalui media sosial dari akun Instagram @derrynoah. Dalam pesannya, pengendali akun tersebut menyatakan akan terus melakukan teror terhadap Tempo dengan pesan ancaman berbunyi, “Sampai mampus kantor kalian.”

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk teror terhadap kebebasan pers dan kerja jurnalistik.

Ia juga mengungkapkan bahwa kiriman kepala babi dan bangkai tikus semakin memperjelas adanya upaya intimidasi terhadap Tempo.

Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan kasus teror yang mereka alami. Paket kepala babi telah diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Bunga Rafflesia Tuan-Mudae Mekar di Cagar Alam Maninjau: Keajaiban Flora Langka yang Terancam Punah

“Jika tujuannya untuk menakuti, kami tidak gentar tapi stop tindakan pengecut ini.”

Mabes Polri pun langsung merespons dengan membentuk tim khusus untuk menyelidiki pelaku dan motif di balik teror ini. Sekitar 20 polisi telah mendatangi kantor Tempo pada Sabtu dini hari untuk mengamankan bungkusan berisi enam bangkai tikus sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun
Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!
Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara
Djoko Tjandra Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku, Mengaku Tak Kenal
Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS
Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya
Dedi Mulyadi: Bawa Anak ke Kantor Sah-Sah Saja, Asal Bukan Selingkuhan
Trump Naikkan Tarif Impor Tiongkok Jadi 125 Persen, 75 Negara Lain Dapat Penangguhan

Berita Terkait

Thursday, 10 April 2025 - 19:17 WIB

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 April 2025 - 13:24 WIB

Benarkah PNS Mengalami Kenaikan Gaji Sampai 16 Persen? Berikut Penjelasannya!

Thursday, 10 April 2025 - 13:16 WIB

Telah Ditetapkan Jadi Tersangka, Dokter PPDS UNPAD Pemerkosa Pendamping Pasien Terancam 12 Tahun Penjara

Thursday, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan di RSHS

Thursday, 10 April 2025 - 09:53 WIB

Pemkab Situbondo Anggarkan Rp 3,6 Miliar untuk Mobil Dinas, Bupati Pernah Tolak Sebelumnya

Berita Terbaru

Titiek Puspa Meninggal Dunia

Berita

Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun

Thursday, 10 Apr 2025 - 19:17 WIB