Kasus Pembunuhan Wanita di dalam Koper Terungkap, Pihak Keluarga Batalkan Resepsi

- Redaksi

Friday, 3 May 2024 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pembunuhan wanita di dalam koper
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ahmad Arif (29), yang membunuh seorang wanita berusia 50 tahun bertanda inisial RM dan membuang mayatnya dalam koper, berencana untuk menggelar resepsi pernikahan di Palembang pada 5 Mei 2024. 

“Mereka sudah menikah tapi belum resepsi, rencananya mereka resepsi tanggal 5 Mei nanti. Dia memang datang kemarin untuk ngurus resepsi. Bahkan undangan pun sudah tersebar,” kata Ali Rahman, Ketua RT 21 Plaju, Palembang kepada detikSumbagsel, Kamis (2/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Dugaan Motif Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Namun setelah kasusnya terbongkar, keluarga dari pengantin perempuannya, yang bernama AL (24), membatalkan semua rencana tersebut.

Baca Juga :  Profil Rini Widyantini: Menteri PANRB yang Berpengalaman di Bidang Kebijakan

“Tidak ada lagi kata resepsi. Semuanya tidak ada lagi (dibatalkan),” kata dia.

Diketahui bahwa Arif dan AL telah menikah pada pertengahan Maret 2024 dan merencanakan untuk menggelar resepsi pernikahan mereka pada 5 Mei 2024 di salah satu gedung di kawasan Plaju, Palembang

Namun, sekarang pihak keluarga tidak mau lagi membahas semua persiapan resepsi dan hal-hal terkait lainnya. 

BACA JUGA: Sadis, Ternyata Pembunuh Wanita di dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

“Kami benar-benar tidak mengetahui tentang masalah pembunuhan itu, pas polisi datang pun saya juga tidak tau, begitupun keluarga,” ungkapnya.

Hal ini terjadi karena AL masih dalam keadaan syok setelah mengetahui bahwa suaminya adalah pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang.

Baca Juga :  Dalam Konteks Kehidupan Modern, Tantangan Terhadap Penerapan Akhlak yang Baik Semakin Kompleks

Ali, keluarga dari AL, menjelaskan bahwa sebelum Arif ditangkap oleh polisi, ia kembali ke Palembang pada Kamis (25/4/2024) untuk mengurus persiapan resepsi pernikahannya. 

Ketika polisi datang menjemput Arif pada Rabu (1/5/2024) di rumahnya, baik Ali maupun istri Arif tidak mengetahui tentang kasus yang menjerat suaminya tersebut. 

Ali menegaskan bahwa pembatalan resepsi pernikahan tersebut diambil setelah kasus yang melibatkan Arif terbongkar.

“Karena kasus itu kami pun sepakat untuk membatalkan acara resepsi tersebut. Jadi jelas ya, gak ada pembahasan tentang resepsi lagi,” jelasnya

Sementara itu, Salamun, pengelola gedung di kawasan Plaju, membenarkan bahwa pasangan suami istri tersebut telah memesan gedung untuk resepsi pernikahan mereka sejak lama. 

Baca Juga :  4 Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan dengan Melalui Smartphone

Namun, pihaknya tidak mengetahui alasan dibatalkannya penggunaan gedung tersebut.

“Mereka sudah bayar DP Rp 20 juta pada tanggal 30 April dan sudah lunas untuk resepsi pada tanggal 5 Mei,” ungkapnya.

Berita Terkait

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar
Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A
Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari
Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang
Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi
Mengenal Sosok Prof Brian Yuliarto Guru Besar di ITB, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Nikita Mirzani dan Mail Siap Hadapi Dokter Reza Gladys
Hasto Kristiyanto Ditetapkan Tersangka, Ini Katanya

Berita Terkait

Friday, 21 February 2025 - 16:36 WIB

Massa Aksi Indonesia Gelap Long March ke Patung Kuda, Diiringi Lagu Bayar, Bayar, Bayar

Friday, 21 February 2025 - 15:21 WIB

Napoli Terancam Pengurangan Poin? Inter, Atlanta dan Juventus Siap Bersaing Merebut Tahta Serie A

Friday, 21 February 2025 - 15:12 WIB

Hari Peduli Sampah Nasional 2025: Saatnya Aksi Nyata untuk Bumi Lestari

Friday, 21 February 2025 - 13:27 WIB

Hasto Ditahan KPK, Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah PDIP Tak Ikut Retret di Magelang

Friday, 21 February 2025 - 13:19 WIB

Appel Lunasi hingga Rp 163,3 M, DPR Beri Apresiasi

Berita Terbaru