Pupuk Indonesia Pastikan Produksi dan Distribusi Tetap Lancar Selama Ramadan 2025

- Redaksi

Saturday, 1 March 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pupuk Indonesia (Dok. Ist)

Pupuk Indonesia (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Pupuk Indonesia memastikan produksi dan distribusi pupuk tetap berjalan selama Ramadan 2025 agar kebutuhan petani terpenuhi.

Langkah ini diambil untuk mendukung petani yang akan memasuki musim tanam pada April mendatang serta menjaga kelancaran pasokan pupuk guna mendukung program swasembada pangan pemerintah.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan ketersediaan pupuk di tingkat kios dan pengecer.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain produksi yang tetap berjalan lancar, distribusi juga menjadi fokus utama agar pupuk sampai ke petani tepat waktu.

Saat ini, Pupuk Indonesia memiliki jaringan distribusi yang luas, mencakup 516 gudang di berbagai daerah dengan kapasitas sekitar 2,89 juta ton. Distribusi pupuk juga didukung oleh 1.067 distributor dan lebih dari 25.903 kios atau pengecer.

Baca Juga :  Hasto Kritiyanto Ditetapkan Tersangka, Mahfud MD Angkat Bicara

Selain itu, perusahaan ini bekerja sama dengan 107 penyedia jasa kapal, 179 trayek pengiriman, serta 274 penyedia jasa truk dengan 1.288 rute. Distribusi juga diperkuat dengan empat rute pengangkutan menggunakan kereta api.

Meski ada pembatasan angkutan barang selama masa mudik Lebaran, Pupuk Indonesia mendapat pengecualian dari pemerintah agar distribusi pupuk tetap lancar.

Dengan demikian, petani yang terdaftar tetap bisa menebus pupuk bersubsidi di kios dan pengecer selama Ramadan.

“Kemudahan menebus pupuk bersubsidi dengan membawa KTP bagi petani terdaftar ini sudah bisa dilakukan di sekitar 25.903 kios atau pengecer yang sudah mengimplementasikan aplikasi iPubers. Dengan begitu, petani terdaftar dengan mudah melakukan penebusan pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan pupuk,” kata Tri Wahyudi Saleh, Jumat (28/2/2025).

Baca Juga :  Update Jumlah Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang: 1 Tewas, 8 Luka-Luka

Jika petani mengalami kendala, penebusan pupuk bersubsidi dapat diwakilkan dengan syarat yang sudah diatur dalam keputusan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian.

Hingga akhir Februari 2025, Pupuk Indonesia telah menyalurkan lebih dari satu juta ton pupuk bersubsidi.

Selain itu, stok pupuk yang tersedia selama Ramadan jauh melebihi ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah, bahkan mencapai lebih dari tiga kali lipat dari standar yang berlaku.

Berita Terkait

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel
Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat
Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri
Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran
Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras
Bentrokan di Maluku Tengah, Kanit Intel Polsek Wahai Gugur Ditembak
Arus Balik di Pelabuhan Gilimanuk Meningkat, Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Kunjungi Rumah Presiden Jokowi di Solo

Berita Terkait

Friday, 4 April 2025 - 15:06 WIB

Iran Siapkan Ribuan Rudal Hipersonik Fattah, Ancam Pangkalan Militer AS dan Israel

Friday, 4 April 2025 - 10:55 WIB

Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat

Friday, 4 April 2025 - 09:55 WIB

Tragis, Pria di Sidoarjo Tewas Tersangkut di Pagar Rumah Sendiri

Friday, 4 April 2025 - 09:46 WIB

Surya Paloh Bantah Masuk Kabinet Pemerintahan Prabowo Gibran

Friday, 4 April 2025 - 09:41 WIB

Longsor di Pacet-Cangar, Evakuasi Dihentikan Sementara Akibat Hujan Deras

Berita Terbaru

Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Teknologi

3 Jenis Konten yang Banyak Penontonnya di YouTube

Friday, 4 Apr 2025 - 14:43 WIB

Apa Arti Nikka

Lifestyle

Apa Arti Nikka? Menelisik Makna dan Asal Usul Nama yang Unik

Friday, 4 Apr 2025 - 11:01 WIB