Residivis Surabaya Berulah Lagi: Pencurian di Rumah Kosong Terungkap

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian di Surabaya (Dok. Ist)

Pelaku pencurian di Surabaya (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang residivis bernama DS (40), yang berasal dari Kelurahan Menanggal, Gayungan, Surabaya, kembali ditangkap oleh polisi di Sidoarjo.

DS yang sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa, kini ditahan karena melakukan pencurian lagi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Menangkap Tersangka Pencurian Bajaj di Kebon Jeruk

Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, meskipun DS berasal dari Surabaya dan tinggal di Perumahan Graha Anggaswangi Residence, Sukodono, Sidoarjo.

Pelaku ditangkap karena mencuri di rumah-rumah yang sedang kosong ditinggal penghuninya.

Modus  DS adalah berpura-pura menjadi tamu dan mengetuk pagar rumah. Jika tidak ada respons dari dalam rumah, DS memastikan bahwa rumah tersebut kosong, lalu melompati pagar dan masuk untuk mencuri.

Baca Juga :  Pria Asal Karawang Tewas Usai Loncat dari Lantai 11 Mall Bandung

“Pelaku melompat pagar dan masuk ke dalam rumah. Dari situ, pelaku mengambil perhiasan yang disimpan dalam dompet di almari,” kata Agus, Kamis (1/8).

DS biasanya mencuri perhiasan dan barang berharga lainnya. Salah satu korban melaporkan kehilangan perhiasan senilai Rp 30 juta.

Selain itu, DS juga mencuri celana dalam perempuan. Dalam pengakuannya kepada polisi, dia mengatakan bahwa celana dalam tersebut dikoleksi untuk kepuasan pribadi dan sebagai kenang-kenangan terhadap mantan istrinya yang sudah bercerai.

“Pelaku juga mengambil belasan celana dalam perempuan. Dari keterangan pelaku bahwa celana tersebut untuk koleksi, mengenang mantan istrinya yang sudah bercerai,” terang Agus.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melaporkan pencurian ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi menyelidiki dan mengecek rekaman CCTV.

Baca Juga :  Puluhan Makam Keramat Palsu di Sukabumi Dibongkar, Ini Kronologi Lengkapnya!

Dari rekaman CCTV, polisi mengidentifikasi motor Honda Beat dengan nomor polisi L 4402 AAM milik pelaku.

“Melalui rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai DS, yang kemudian ditangkap pada 25 Juli 2024 di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono,” kata Agus

DS akhirnya ditangkap pada tanggal 25 Juli 2024 di Desa Anggaswangi, Kecamatan Sukodono.

DS mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dia pernah melakukan pencurian serupa di Grand Salt Village pada 18 Mei 2024.

Agus menyatakan bahwa DS adalah residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2021 dan 2023, di mana dia dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan. Motif pencurian DS kali ini kembali karena masalah ekonomi.

Baca Juga :  Kabar Bahagia! Mahalini Mengandung Anak Pertamanya, Rizky Febian Minta Doanya

Baca Juga: Heboh! Pencurian Cup Sealer di Ponorogo Terekam CCTV

Kini, DS diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 7 tahun.

Berita Terkait

Irish Bella Rasakan Momen Ramadhan 2025 Istimewa
Misteri Absennya Witan Sulaiman dari Skuad Timnas Indonesia, Bertolak ke Sidney Jepang Kualifikasi Piala Dunia 2026
Duel Asnawi dan Pratama Arhan di Liga Thailand, Mantan Pelatih Timnas Indonesia Jadi Saksi
Pria 66 Tahun di Madiun Hilang Terseret Arus Saat Salat
Remaja 17 Tahun Jadi Korban Penganiayaan Saat Membangunkan Warga untuk Sahur
Ibu Kim Saeron Bakal Ajukan 7 Tuntutan untuk Kim Soo Hyun
Gus Ubaid Kritik Rapat Diam-Diam DPR dan Pemerintah di Hotel Mewah: Tak Peka pada Rakyat
Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi Sebut PDIP Keterlaluan

Berita Terkait

Monday, 17 March 2025 - 09:43 WIB

Irish Bella Rasakan Momen Ramadhan 2025 Istimewa

Monday, 17 March 2025 - 09:39 WIB

Misteri Absennya Witan Sulaiman dari Skuad Timnas Indonesia, Bertolak ke Sidney Jepang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Monday, 17 March 2025 - 09:31 WIB

Pria 66 Tahun di Madiun Hilang Terseret Arus Saat Salat

Monday, 17 March 2025 - 09:10 WIB

Remaja 17 Tahun Jadi Korban Penganiayaan Saat Membangunkan Warga untuk Sahur

Monday, 17 March 2025 - 09:06 WIB

Ibu Kim Saeron Bakal Ajukan 7 Tuntutan untuk Kim Soo Hyun

Berita Terbaru

 Cara Mudah dan Cepat Berhenti Berlangganan IndiHome

Teknologi

4 Cara Mudah dan Cepat Berhenti Berlangganan IndiHome

Monday, 17 Mar 2025 - 17:24 WIB

Pendidikan

Gunung Apakah yang Tertinggi di Indonesia? Berikut ini Jawabannya!

Monday, 17 Mar 2025 - 17:13 WIB

Timnas Indonesia Tiba di Sydney, Siap Tempur Lawan Australia

sepakbola

Timnas Indonesia Tiba di Sydney, Siap Tempur Lawan Australia

Monday, 17 Mar 2025 - 17:08 WIB

Berita

Irish Bella Rasakan Momen Ramadhan 2025 Istimewa

Monday, 17 Mar 2025 - 09:43 WIB