Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim dengan Tudingan Pelecehan Agama Usai disebut Akronim Kata ‘Amin’ saat Kampanye

- Redaksi

Sunday, 24 December 2023 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Anies Baswedan dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pelecehan agama
( Dok. Istimewa)

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

SwaraWarta.co.id – Sebuah pengaduan terkait dugaan penistaan agama dilakukan oleh Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, terhadap Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Bareskrim Polri. 

Pengaduan tersebut didasari oleh penggunaan akronim ‘AMIN’ dalam kampanye Pilpres 2024 yang dianggap sebagai bentuk penistaan agama oleh Umar. 

Menurutnya, kata ‘AMIN‘ merupakan frasa suci yang dimaknai sebagai permohonan dan pengharapan manusia kepada sang pencipta, sehingga tidak seharusnya digunakan untuk kepentingan politis. 

“Karena sudah jelas dikatakan dalam agama Islam dan juga bahkan seluru agama yang ada di Republik Indonesia ini ‘amin’ ini sudah disetujui sebagai pengkabulan atau pengharapan kita terhadap Tuhan kita,” kata Umar kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).

Baca Juga :  Heboh Remaja Sulbar Nyaris Ditelan Ular Piton

“Sudah dijelaskan bahwa dalam hadits-hadits bahwa penggunaan Amin ini adalah kata suci, penggunaannya sebagai bentuk harapan kita terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” sambungnya

Hal ini menunjukkan politisasi agama yang dilakukan oleh Anies. Umar juga mengadukan Anies karena aksinya yang melakukan guyonan tasyahud dengan dua jari, yang dianggap sebagai perilaku kurang sopan dan tidak pantas untuk seorang pejabat publik. 

“Bahwasanya Anies Baswedan telah mempermainkan gerakan salat. Beliau menunjukkan nomor 2, tapi dalam artian yang dijelaskan oleh beliau itu gerakan salat,” tuturnya

Umar berharap agar Polri dapat mengusut kasus tersebut untuk menghindari kericuhan di masyarakat.

“Tidak boleh ada capres yang menghalalkan cara untuk meraih simpati dan kemenangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang
Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras
Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 14:49 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang

Sunday, 23 February 2025 - 14:33 WIB

Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Berita Terbaru

Angin Warnanya Apa?

Pendidikan

Angin Warnanya Apa? Simak Begini Penjelasannya!

Sunday, 23 Feb 2025 - 14:47 WIB

Tata Ziarah Kubur yang Benar Sesuai Syariat

Lifestyle

Tata Ziarah Kubur yang Benar Sesuai Syariat: Panduan Lengkap

Sunday, 23 Feb 2025 - 14:37 WIB