Perkosa Gadis Hingga Hamil, 3 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tiga pemuda ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga pelaku masing-masing berusia 19 dan 20 tahun. Mereka ditangkap di lokasi persembunyiannya pada Kamis, 11 Januari 2024. 

“Dari laporan pihak korban, tiga terduga pelaku kita amankan. Kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur dan telah hamil empat bulan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana pada Kamis, (11/1).

Kasus ini diawali dari laporan pihak korban yang baru dilaporkan pada 7 Januari 2024. Aksi pemerkosaan ini terjadi pada September 2023 di salah satu pos sekuriti SPBU di Kecamatan Tamalate. 

Baca Juga :  Masjid Imam Reza: Keindahan Spiritual dan Kultural di Iran

“Ini berlangsung pada September tahun lalu di salah satu pos sekuriti salah satu SPBU di Kecamatan Tamalate,” lanjutnya.

Pelaku pertama menemui korban di rumah sakit dan memaksanya naik ke atas motor. Pelaku dalam keadaan mabuk dan nekat melakukan aksinya. 

“Di situ pelaku mengatakan kepada korban, sini mako saya kasih enakko. Namun korban menjawab, kenapa kasih begituka na baku kenal jaki, satu lorongki,” ungkap Devi

Korban yang tidak bisa melawan sempat memberikan perlawanan tetapi tetap tidak berhasil. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 undang-undang no 23/2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 6C Undang-undang 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Sunday, 23 February 2025 - 09:01 WIB

Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah

Lifestyle

5 Cara Membayar Fidyah yang Dianjurkan dalam Islam

Sunday, 23 Feb 2025 - 14:26 WIB

Cara Mengecilkan Ukuran PDF

Teknologi

Cara Mengecilkan Ukuran PDF: Tips dan Trik Efektif

Sunday, 23 Feb 2025 - 14:18 WIB

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB