Suap 3 Hakim dengan Nilai Fantastis, Kejagung Usut Sumber Dana Ronald Tannur

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ronald Tannur 
(Dok. Ist)

Ronald Tannur (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 5 miliar yang disiapkan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) untuk menyuap hakim Mahkamah Agung (MA) guna mempengaruhi putusan kasasi Ronald terkait kasus kematian Dini Sera.

Kejagung berencana untuk menyelidiki asal-usul uang tersebut.

Harli, seorang pejabat Kejagung menegaskan bahwa tidak mungkin Lisa dapat menyiapkan uang itu sendirian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Logika hukumnya tidak mungkin LR menyiapkan dana dari uangnya tentu ada yang mendanai apakah dari RT atau yang lainnya tentu harus diungkap,” kata Harli.

Dia yakin ada pihak lain yang memberikan dukungan finansial untuk membantu Ronald Tannur mendapatkan vonis yang menguntungkan.

Baca Juga :  Depresi Karena Tugas Kuliah, Mahasiswi di Palangkaraya Nekat Gantung Diri

Sebelumnya, Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menyatakan bahwa uang Rp 5 miliar itu diberikan oleh Lisa kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR), untuk membantu proses kasasi Ronald Tannur.

“LR meminta agar ZR mengupayakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya,” ujar Qohar.

“LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp 5 miliar untuk Hakim Agung dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp 1 miliar atas jasanya,” sambung dia.

Qohar menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait siapa yang memiliki uang tersebut, serta menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan uang kepada Lisa sebagai pengacara Ronald.

Baca Juga :  Ronald Tannur Kembali Bebas, Kejati Angkat Bicara

Keterlibatan Zarof Ricar dimulai ketika Lisa menghubunginya untuk meminta bantuan dalam mengurus perkara kasasi.

Dalam permohonannya, Lisa menyebutkan bahwa ia akan menyediakan dana sebesar Rp 5 miliar untuk diberikan kepada majelis hakim, sementara Zarof akan menerima imbalan sebesar Rp 1 miliar untuk jasa pengurusan perkara tersebut.

“Namun karena jumlahnya sangat banyak, ZR tidak mau menerima uang rupiah tersebut lalu ZR menyarankan agar ditukar dengan mata uang asing di salah satu money changer di Blok M, Jakarta Selatan,” tambah dia.

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang
Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras
Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 14:49 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang

Sunday, 23 February 2025 - 14:33 WIB

Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Berita Terbaru

Angin Warnanya Apa?

Pendidikan

Angin Warnanya Apa? Simak Begini Penjelasannya!

Sunday, 23 Feb 2025 - 14:47 WIB

Tata Ziarah Kubur yang Benar Sesuai Syariat

Lifestyle

Tata Ziarah Kubur yang Benar Sesuai Syariat: Panduan Lengkap

Sunday, 23 Feb 2025 - 14:37 WIB