Mulai 1 Desember 2024, Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik: Ini Rinciannya

- Redaksi

Sunday, 1 December 2024 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik (Dok. Ist)

Harga BBM Non Subsidi Pertamina Naik (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai 1 Desember 2024.

Beberapa jenis BBM yang mengalami kenaikan adalah Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX, sedangkan harga Pertamax (RON 92) tetap tidak berubah.

Jenis BBM bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar juga tidak mengalami perubahan harga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menjadi panduan dalam perhitungan harga BBM di seluruh SPBU Pertamina.

Perubahan Harga BBM di DKI Jakarta

Sebagai contoh, berikut adalah perubahan harga BBM di wilayah DKI Jakarta per 1 Desember 2024:

Baca Juga :  Siapa Daniel Klein? Ini Dia Sosok Kiper Naturalisasi yang Diharapkan Bisa Perkuat Timnas Indonesia

1. Pertamax Turbo: Naik dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.550 per liter

2. Dexlite: Naik dari Rp 13.050 menjadi Rp 13.400 per liter.

3. Pertamina DEX: Naik dari Rp 13.440 menjadi Rp 13.800 per liter.

4. Pertamax: Tetap di harga Rp 12.100 per liter.

Sementara itu, harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar di seluruh Indonesia tetap tidak berubah.

Berlaku di Seluruh Indonesia

Penyesuaian harga ini berlaku di seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan implementasi kebijakan pemerintah berjalan dengan baik.

Bagi masyarakat, informasi lengkap mengenai harga BBM terbaru dapat diperoleh langsung di situs resmi Pertamina atau aplikasi MyPertamina.

Baca Juga :  Lama Dikabarkan Dekat, Nikita Mirzani dan Matthew Resmi Berpacaran

Dengan adanya perubahan ini, masyarakat diimbau untuk mengatur konsumsi BBM sesuai kebutuhan.

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang
Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras
Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 14:49 WIB

Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang

Sunday, 23 February 2025 - 14:33 WIB

Jelang Ramadhan, Satpol PP Bogor Razia Kafe hingga Sita 200 Botol Miras

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Berita Terbaru

Angin Warnanya Apa?

Pendidikan

Angin Warnanya Apa? Simak Begini Penjelasannya!

Sunday, 23 Feb 2025 - 14:47 WIB

Tata Ziarah Kubur yang Benar Sesuai Syariat

Lifestyle

Tata Ziarah Kubur yang Benar Sesuai Syariat: Panduan Lengkap

Sunday, 23 Feb 2025 - 14:37 WIB