Isa Zega Umrah dengan Hijab Syari, Anggota DPR Mufti Anam Protes dan Sebut Pelanggaran Agama

- Redaksi

Tuesday, 19 November 2024 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Isa Zega saat melakukan ibadah di tanah suci (Dok. Ist)

Momen Isa Zega saat melakukan ibadah di tanah suci (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idIsa Zega, seorang selebgram transgender, baru-baru ini membuat heboh media sosial setelah terlihat melakukan ibadah umrah dengan mengenakan hijab syar’i.

Aksi ini mendapat perhatian negatif dari Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, yang menilai tindakan tersebut sebagai penistaan agama.

Mufti Anam mengungkapkan bahwa dia menerima banyak laporan melalui media sosial terkait ibadah umrah yang dilakukan Isa Zega.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah memeriksa, Mufti menyatakan bahwa tindakan Isa Zega, yang kini dikenal sebagai Mami Online, melanggar aturan agama.

“Saya sangat miris sekali, hari ini saya banyak sekali mendapatkan DM, tautan dari media sosial yang bagaimana setelah saya lihat, ada seseorang namanya ‘Mami Online’ alias Isa Zega alias Sahrul, dia adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang di awalnya adalah seorang laki-laki, dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar’i dan ini merupakan bagian dari penistaan agama,” ujar Mufti Anam dalam akun Instagramnya

Baca Juga :  Panduan Lengkap Mengakses Sistem Coretax DJP Kemenkeu 2025

Mufti menjelaskan bahwa meskipun Isa Zega telah mengubah penampilannya menjadi perempuan, secara biologis ia tetap laki-laki.

Oleh karena itu, menurut Mufti, saat melakukan ibadah, Isa Zega seharusnya mengikuti tata cara ibadah yang sesuai dengan jenis kelaminnya, yaitu laki-laki.

“Bagaimana laki-laki dalam hukum Islam bahkan menurut fatwa MUI, seorang laki-laki walaupun diubah jenis kelaminnya, bahwa secara lahiriah dia tetap seorang laki-laki, dan dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki,” katanya.

Mufti juga menduga bahwa tindakan Isa Zega ini bisa melanggar hukum dan terancam dikenakan sanksi pidana. Ia menyebut bahwa tindakan tersebut bisa masuk dalam kategori penistaan agama dan terancam hukuman penjara lima tahun, sesuai dengan KUHP Pasal 156A.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Rizki Juniansyah di Olimpiade Paris 2024

Mufti berharap pihak berwajib segera bertindak dengan memanggil dan menangkap Isa Zega agar kejadian serupa tidak terulang.

“Maka harapan kami, penegak hukum, kepolisian, dan pihak-pihak terkait untuk segera menangkap si mami online ini agar ke depan tidak ada mami-mami online lain yang melecehkan agama kita. Ingat, bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar kedua di dunia. Harapan kami tidak menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat, juga tidak menjadi contoh yang buruk,” ucapnya.

Dengan pernyataannya, Mufti ingin memastikan agar tindakan serupa tidak menimbulkan kericuhan di masyarakat dan menjadi contoh buruk bagi umat Islam.

Berita Terkait

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal
Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara
Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat
Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang
Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam
Jasa Marga Siapkan Jalur Fungsional untuk Lancarkan Arus Balik Lebaran 2025
Perkelahian di Maluku Tengah, Seorang Pria Tewas dan Tiga Lainnya Terluka
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Ayahnya Joko Widodo di Solo

Berita Terkait

Wednesday, 2 April 2025 - 10:40 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 April 2025 - 09:53 WIB

Balon Udara Tersangkut di Kabel Listrik, Warga Panik dan PLN Lakukan Pemadaman Sementara

Wednesday, 2 April 2025 - 09:52 WIB

Silaturahmi Lebaran 2025, Didit Hediprasetyo dan Puan Maharani Tunjukkan Momen Hangat

Wednesday, 2 April 2025 - 09:51 WIB

Kejam! Ibu di Surabaya Pukuli Anak 7 Tahun Gegara Uang Lebaran Hilang

Wednesday, 2 April 2025 - 09:46 WIB

Pohon Tumbang Tutup Total Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo, Kemacetan Terurai Setelah 1,5 Jam

Berita Terbaru

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya

Lifestyle

ALS Penyakit Apa dan Bagaimana Dampaknya?

Wednesday, 2 Apr 2025 - 12:34 WIB

 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun

Teknologi

5 Cara Mengubah Foto Menjadi Kartun dengan Mudah dan Cepat

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:52 WIB

Donald Trump Ancam Serang Iran

Berita

Donald Trump Ancam Serang Iran Jika Perundingan Nuklir Gagal

Wednesday, 2 Apr 2025 - 10:40 WIB