Wanita yang Dibunuh Dengan Teknik MMA, Begini Kronologinya !

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polrestabes Surabaya menetapkan seorang wanita berinisial PT (25) ia adalah tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian kakak kandungnya, SD (30).

 

Tersangka diduga membunuh korban dengan cara memiting lehernya dengan lengan, hal ini yang menyebabkan korban hingga mengalami gagal napas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Plt Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan, menyatakan bahwa tersangka yang membunuh kakaknya, dahulu diketahui memiliki hobi berolahraga di gym, pernah mengikuti seni bela diri campuran (MMA).

 

“Tersangka pernah ikut bela diri MMA. Sehingga kakaknya itu dikunci lehernya, karena korban sempat membela diri dengan mencakar tangan tersangka,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, dikutip dari liputan 6.

Baca Juga :  Berikut Daftar Artis yang Berlomba-lomba Ikut Caleg 2024, Siapa yang Bakal Memenangkan Suara Rakyat?

 

Setelah korban meninggal, tersangka dengan tega malah mengambil ponsel milik korban dan menjualnya di Pasar Maling Wonokromo.

 

Kompol Teguh juga menjelaskan motif di balik tindakan ini, saat ini motif yang ditetapkan adalah karena korban sering mengungkapkan keburukan ibunya dan tersangka. Hingga tersangka merasa gelap mata.

 

Diketahui peristiwa tersebut bermula ketika dua bulan sebelumnya, kontrakan korban didatangi oleh penagih utang dari perusahaan tempat tersangka bekerja.

 

“Pihak perusahaan kemudian mendatangi korban untuk menanyakan keberadaan tersangka yang saat itu sulit dihubungi. Dari situ, oleh korban dijelaskan semua,” ucapnya.

 

 

Saat itu, tersangka sedang bersembunyi bersama ibunya, tetapi korban yang merasa kurang nyaman didatangi penagih utang justru memberi tahu penagih utang tentang keberadaan tersangka, hal ini lah yang membuat tersangka marah.

Baca Juga :  Apa Itu Nikah Mut’ah?

 

 

“Pihak perusahaan kemudian mendatangi pekerjaan terakhir dan itu membuat malu tersangka,” tukas Kompol Teguh.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Masih Terjadi di Tol Cikampek
Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat
Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur
Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik
Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Fokus Perbaiki Infrastruktur Jalan, Hingga Ungkap Fakta Ini
Selebgram Lisa Mariana Murka Foto Anaknya Diedit

Berita Terkait

Saturday, 29 March 2025 - 08:39 WIB

Banjir di Batang, Perjalanan Kereta Terganggu dan Alami Rekayasa Jalur

Saturday, 29 March 2025 - 08:29 WIB

Ibu Muda Melahirkan di Trotoar Jalan Suromenggolo, Bayi Selamat

Saturday, 29 March 2025 - 08:25 WIB

Pelaku Pelecehan Anak Dihakimi Warga di Jakarta Timur

Saturday, 29 March 2025 - 08:21 WIB

Polsek Matraman Gelar Patroli Cegah Kejahatan di Rumah Kosong Saat Mudik

Saturday, 29 March 2025 - 08:18 WIB

Terjadi Krisis Kesehatan di Gaza, Ribuan Pasien Kehilangan Akses ke Pengobatan

Berita Terbaru

Apa Itu SPPI Batch 3

Pendidikan

Apa Itu SPPI Batch 3? Yuk Cari Tahu Disini Penjelasannya!

Saturday, 29 Mar 2025 - 09:45 WIB