Investasi AS di Indonesia: Tantangan dan Dampak Kebijakan TKDN pada Industri Teknologi

- Redaksi

Tuesday, 3 December 2024 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tantangan dan Dampak TKDN (Dok. Ist)

Tantangan dan Dampak TKDN (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Amcham Indonesia dan Kamar Dagang AS (USCC) melaporkan bahwa investasi Amerika Serikat di Indonesia telah mencapai US$67 miliar (sekitar Rp 1.064 triliun) selama periode 2014 hingga 2023.

Investasi ini memberikan dampak ekonomi kumulatif sebesar US$130 miliar. Laporan yang berjudul US Investment: A Partner in Innovation for Indonesia tersebut menunjukkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, perusahaan-perusahaan AS telah memperluas operasi mereka di Indonesia ke sektor-sektor baru, tidak hanya di bidang sumber daya alam dan barang konsumsi, tetapi juga di sektor jasa dan teknologi digital.

Perusahaan-perusahaan besar teknologi AS kini telah menjadi bagian penting dari ekonomi digital Indonesia.

Laporan ini juga membahas persyaratan konten lokal atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diberlakukan di berbagai industri untuk mengurangi ketergantungan pada impor dan mendorong pengembangan industri dalam negeri.

Namun, persyaratan ini bisa menjadi tantangan, terutama untuk industri yang memerlukan komponen khusus atau teknologi tinggi yang belum tersedia di dalam negeri.

Penelitian menunjukkan bahwa persyaratan TKDN sering kali mengakibatkan produksi yang lebih rendah karena perusahaan harus membeli bahan dari pemasok lokal yang mungkin lebih mahal atau kualitasnya lebih rendah.

Di sektor manufaktur teknologi, misalnya, pemerintah Indonesia telah menarik investasi untuk memproduksi komponen perangkat elektronik canggih yang diperlukan oleh sektor ini.

Baca Juga :  Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Menangis Saat Tertibkan Lahan di Puncak, Ini Alasannya

Namun, meskipun impor produk akhir elektronik telah berkurang, jumlah komponen impor untuk barang-barang elektronik justru terus meningkat.

Laporan tersebut menyebutkan, seperti dikutip dari CNBC Indonesia, bahwa meskipun perusahaan-perusahaan digital dan teknologi multinasional di Indonesia berusaha memenuhi aturan konten lokal, mereka menghadapi banyak tantangan, terutama di sektor teknologi yang belum berkembang di bidang manufaktur.

Hal ini diperparah dengan tidak adanya panduan yang jelas untuk membantu perusahaan mengikuti persyaratan ini dengan efektif.

Dalam wawancara untuk laporan ini, seorang investor mengatakan bahwa meskipun perusahaan mendirikan pabrik di Indonesia untuk mematuhi aturan TKDN, kebijakan ini dianggap tidak efektif dalam merangsang pertumbuhan industri lokal.

Akibatnya, perusahaan harus menghadapi biaya operasional yang lebih tinggi tanpa ada kemajuan yang signifikan bagi sektor lokal, khususnya dalam industri ponsel.

Berita Terkait

Atalia Praratya Hadiri Halalbihalal Golkar Tanpa Ridwan Kamil
Libur Lebaran 2025, Telaga Ngebel Raup Pendapatan Hampir Rp400 Juta dan Catat Kenaikan Wisatawan
Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis
Taman Safari Bantah Tuduhan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, KemenHAM Lakukan Penyelidikan
Semangat Gotong Royong Warnai Penanganan Longsor di Telaga Ngebel Ponorogo
Pengacara Senior Hotma Sitompoel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Pembela Kaum Lemah
Polisi Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Cileungsi, 152 Tabung Disita
Pemprov Jateng Belum Pikirkan Pemekaran Wilayah, Fokus pada Pemerataan Pembangunan

Berita Terkait

Thursday, 17 April 2025 - 09:01 WIB

Atalia Praratya Hadiri Halalbihalal Golkar Tanpa Ridwan Kamil

Thursday, 17 April 2025 - 08:58 WIB

Libur Lebaran 2025, Telaga Ngebel Raup Pendapatan Hampir Rp400 Juta dan Catat Kenaikan Wisatawan

Thursday, 17 April 2025 - 08:56 WIB

Lindungi Diri, Jemaah Haji Diwajibkan Vaksin Polio dan Meningitis

Thursday, 17 April 2025 - 08:53 WIB

Taman Safari Bantah Tuduhan Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus, KemenHAM Lakukan Penyelidikan

Thursday, 17 April 2025 - 08:46 WIB

Pengacara Senior Hotma Sitompoel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Sosok Pembela Kaum Lemah

Berita Terbaru

Berita

Atalia Praratya Hadiri Halalbihalal Golkar Tanpa Ridwan Kamil

Thursday, 17 Apr 2025 - 09:01 WIB