Bocah di Brebes Dicabuli, Pelaku Iming-Imingi Korban dengan Pinjami HP

- Redaksi

Tuesday, 7 May 2024 - 03:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pencabulan terhadap anak-anak
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang anak di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah diduga telah menjadi korban pencabulan. 

Pelaku diduga telah meminjamkan ponselnya kepada korban sebagai modus penjebakan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabarnya, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3KB) Brebes, Fatkhiyaturrokhmah telah menerima laporan dari ibu korban terkait dengan pencabulan tersebut. 

“Kronologinya, pelaku sering main di rumah korban. Saat itu pada 24 April, pelaku main ke rumah korban. Sedangkan ibu korban sedang berada di kamarnya. Modusnya, pelaku meminjamkan handphone kepada korban,” ungkap Fatkhiyaturrokhmah, Senin (6/5/2024).

Menurut laporan yang dilansir oleh detikJateng, ketika korban sedang bermain ponsel, si pelaku tiba-tiba memegang badan korban dan memangkunya. Selanjutnya, pelaku langsung mencabuli korban. 

Baca Juga :  Diduga Lecehkan Mahasiswa, Dosen Unnes Dicopot dari Jabatannya

BACA JUGA: Kakek di Sukoharjo Tega Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Begini Kronologinya

“Kepada ibunya, korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya. Orang tua korban pun akhirnya mengadu ke kami,” jelasnya.

Kasus ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Brebes

Korban sendiri akan mendapatkan pendampingan selama menjalani proses pemeriksaan oleh polisi.

BACA JUGA: Berdalih Sembuhkan Kesurupan, Guru Pencak Silat di Sampang Cabuli Muridnya Sendiri

“Kasus ini sudah kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes. Pendampingan terhadap korban juga sudah kami lakukan,” tandasnya.

Berita Terkait

Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya
Ahok Dipanggil Kejaksaan Agung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan
Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune
Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini
Belitung Tetapkan Zakat Fitrah 2025: Rp40 Ribu atau 2,5 Kg Beras per Jiwa
Universitas Indonesia Keputusan Bersama Mengenai Disertasi Bahlil Lahadalia

Berita Terkait

Thursday, 13 March 2025 - 20:11 WIB

Bukan Janji Semata, Prabowo Subianto akan Berantas para Koruptor Sampai ke Akar-akarnya

Thursday, 13 March 2025 - 10:06 WIB

Praktik Prostitusi Kembali Terungkap di Gang Royal, Jakarta Barat, Satpol PP Perketat Pengawasan

Thursday, 13 March 2025 - 09:52 WIB

Lirik Lagu Sinarengan Denny Caknan Ft Bella Bonita: Tatak Mlakune

Thursday, 13 March 2025 - 09:46 WIB

Sejumlah Musisi Ternama Ajukan Gugatan ke MK, Ahmad Dhani Sebut Kekanak-kanakan

Thursday, 13 March 2025 - 09:34 WIB

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi di Bank BJB, Turut Sita Hal Ini

Berita Terbaru

Cara Bayar UTBK 2025

Pendidikan

Cara Bayar UTBK 2025: Panduan Lengkap untuk Calon Mahasiswa

Thursday, 13 Mar 2025 - 20:00 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Pendidikan

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Berikut ini Pembahasannya!

Thursday, 13 Mar 2025 - 17:48 WIB

Chlorphenamine Maleate 4mg Obat Apa dan Bagaimana Penggunaannya?

Kesehatan

Chlorphenamine Maleate 4mg Obat Apa dan Bagaimana Penggunaannya?

Thursday, 13 Mar 2025 - 15:56 WIB