Dipecat oleh Jokowi Arya Wedakarna Tetap Ngotot Ngantor

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 03:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Arya Wedakarna anggota DPD Bali yang dipecat Jokowi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Bali, mengabaikan Keputusan Presiden (Keppres) yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut jabatannya. 

Meski telah dicopot, AWK tetap bekerja seperti biasa dan bahkan mengaku masih menerima gaji sebagai anggota DPD.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Buktinya, saya hari ini bertugas, berkantor, masih ada acara-acara, dan masih terima gaji. Jadi, selama (gugatannya) berproses (di PTUN) saya masih anggota DPD dan tidak boleh ada pergantian antarwaktu,” kata AWK saat ditemui di kantor DPD Bali, Denpasar, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga :  Kunjungan Khofifah ke Sentra Tas Anyam Ponorogo: Dorong Kreativitas Lokal

Menurut AWK, Keppres yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi hanyalah merupakan prosedur yang biasa dilakukan oleh seorang presiden. 

Ia juga telah mengajukan keberatan atas keppres tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan meminta penundaan penggantian antarwaktu (PAW) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

“(Pemecatan) itu prosedur. Prosedur bernegara, seperti itu. Kami sudah tahu ada dinamika di DPD RI dari BK (Badan Kehormatan), kemudian ada keputusan, sampai kemarin ada muncul keppres. Buat saya pribadi, itu SOP,” imbuh AWK.

Ia memperkirakan bahwa proses gugatan keberatannya di PTUN akan memakan waktu lama.

“Proses di dalam PTUN itu, pasti berproses selama berbulan-bulan. Apalagi kalau sudah banding atau kasasi. Bisa bertahun-tahun,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tega Bacok Istri, Pria di Sumedang Berupaya Bunuh Diri

AWK yakin bahwa apa yang ia lakukan selama ini adalah benar. Ia bahkan berharap agar para pejabat di Bali dapat mencontoh dirinya. 

Meskipun ia mengalami tantangan dalam karirnya sebagai anggota DPD, ia tetap teguh dengan keputusannya dan tetap bekerja seperti biasa dengan harapan bahwa masalahnya dapat diselesaikan secara adil dan sesuai hukum.

“Saya jalankan dan saya berikan contoh dengan transparan. Bahasa hukumnya, yurisprudensi. Ikuti alurnya, SOP-nya. Yang pasti, tetap konsisten saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online
Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali
Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini
Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi
Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang
Hendak Kencan, Gadis di Pacitan Tewas Kecelakaan
Hasto Kristiyanto Resmi Ditahan, PDIP Besuk ke Rutan KPK
Ratusan Mahasiswa Gelar Demo Terkait Hasto Kristiyanto, Minta Harun Masiku Segera Ditangkap

Berita Terkait

Saturday, 22 February 2025 - 16:38 WIB

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 February 2025 - 09:32 WIB

Sempat Ditarik, Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani Boleh Beredar Kembali

Saturday, 22 February 2025 - 09:24 WIB

Megawati Soekarnoputri Minta Kepala Daerah dari PDIP Tunda Retret, Pengamat Unair Beberkan Fakta Ini

Saturday, 22 February 2025 - 09:18 WIB

Viral Remaja di Pati Curi Pisang untuk Kasih Makan Adiknya Diarak Warga, Kini jadi Anak Asuh Polisi

Saturday, 22 February 2025 - 09:12 WIB

Ikuti Instruksi Megawati, Wali Kota Semarang Pilih Nyapu Pasar Ketimbang Ikut Retret di Magelang

Berita Terbaru

Disdukcapil Kota Serang

Advertorial

Disdukcapil Kota Serang, Layanan Administrasi Kependudukan Online

Saturday, 22 Feb 2025 - 16:38 WIB