Beras Mengalami Kenaikan, Segini Harganya Sekarang

- Redaksi

Saturday, 8 June 2024 - 05:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Beras premium
( Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Pemerintah baru saja menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras secara resmi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini diatur oleh Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 5 tahun 2024 yang merupakan perubahan dari Perbadan Nomor 7 tahun 2023 tentang HET Beras.

Baca juga: Zakat Warga Jabar Tembus Rp 514 M

Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, mengatakan bahwa penyesuaian HET beras ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilisasi pasokan dan harga beras, di mana kebijakan yang diterapkan baik di hulu maupun di hilir.

“Jadi selaras dengan kepentingan di hulu di mana kita juga mengeluarkan Perbadan terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dan beras, maka di hilir perlu juga melakukan penyesuaian. Karena harga di tingkat produsen (petani) juga akan seirama dengan harga di tingkat konsumen,” ujar Arief dalam keterangan tertulis Jumat (7/6/2024).

Baca Juga :  Waspada! ini Dia Ciri-ciri Perangkat Terserang Malware

Baca Juga: Memasuki Pertengahan Ramadhan, Stok Beras Aman Hingga Lebaran

Arief menjelaskan bahwa proses penetapan HET beras ini telah melalui dinamika, diskusi, dan masukan dari berbagai pihak yang terkait dengan perberasan. 

“HET beras ini tidak serta merta lahir, namun melalui proses panjang pembahasan yang melibatkan organisasi petani, penggilingan, kementerian dan lembaga terkait. Ini kita analisis bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk bagaimana dampaknya terhadap inflasi,” terang Arif.

HET Beras sebelumnya dalam peraturan Badan Pangan nomor 7 tahun 2023 dibagi berdasarkan zonasi sebagai berikut:

  • Zona 1: Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi. HET beras medium senilai Rp 10.900/kg sedangkan HET beras premium Rp 13.900/kg.
  • Zona 2: Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, dan Kalimantan. HET beras medium sebesar Rp 11.500/kg dan HET beras premium Rp 14.400/kg.
  • Zona 3: Maluku dan Papua. HET beras medium sebesar Rp 11.800/kg dan HET beras premium sebesar Rp 14.800/kg.
Baca Juga :  Wayang Potehi, Merintis Harapan di Tahun Baru Imlek dan Menjaga Eksistensi Tradisi dari Gerusan Jaman

 Berikut adalah daftar kenaikan HET Beras:

  • Wilayah Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan. HET beras medium naik menjadi Rp 12.500 per kilogram (kg) dan HET beras premium naik menjadi Rp 14.900 per kg.
  • Wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kepulauan Bangka Belitung. HET beras medium naik menjadi Rp 13.100 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 15.400 per kg.
  • Wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat. HET beras medium naik menjadi Rp 12.500 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 14.900 per kg.
  • Wilayah Nusa Tenggara Timur. HET beras medium naik menjadi Rp 13.100 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 15.400 per kg. 
  • Untuk  wilayah Sulawesi, HET beras medium naik menjadi Rp 12.500 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 14.900 per kg.
  • Wilayah Kalimantan. HET beras medium naik menjadi Rp 13.100 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 15.400 per kg.
  • Wilayah Maluku. HET beras medium naik menjadi Rp 13.500 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp 15.800 per kg. Sedangkan di wilayah Papua, HET beras medium naik menjadi Rp 13.500 per kg dan HET beras premium naik menjadi Rp15.800 per kg.

Berita Terkait

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma
Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan
Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi
Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar
PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan
Hasto Kristiyanto Buka Kartu AS, Ada Drama Di balik Revisi UU KPK
55 Kepala Daerah PDI-P Tunggu Keputusan DPP untuk Ikuti Retret di Akmil Magelang
Menteri HAM Tanggapi Lagu Bayar Bayar Bayar Milik Sukatani

Berita Terkait

Sunday, 23 February 2025 - 09:32 WIB

Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Putusin Aja Biar Pahala Nggak Terbuang Percuma

Sunday, 23 February 2025 - 09:14 WIB

Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Sunday, 23 February 2025 - 09:13 WIB

Dampak Pergerakan Tanah di Tasikmalaya: 81 Keluarga Mengungsi

Sunday, 23 February 2025 - 09:09 WIB

Penuh Haru, TKW Arab Saudi Asal Serang Tiba di Tanah Air Usai Sering Dapat Perlakuan Kasar

Sunday, 23 February 2025 - 09:06 WIB

PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan

Berita Terbaru

Prilly Latuconsina (Dok. Ist)

Entertainment

Prilly Latuconsina Kembali ke Film Horor di Danur 4, Akui Sempat Gugup

Sunday, 23 Feb 2025 - 09:15 WIB