Pelaku Pembunuhan Kopi Sianida di Pacitan divonis Hukuman Mati

- Redaksi

Wednesday, 10 July 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang pembunuhan di Pacitan menggunakan kopi Sianida 
(Dok. Ist)

Sidang pembunuhan di Pacitan menggunakan kopi Sianida (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pacitan, Jawa Timur menuduh pelaku membunuh dengan sengaja dengan menabur/mencampurkan racun sianida ke dalam kopi yang menyebabkan seorang pelajar SMP meninggal dunia, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup yang sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

“Terdakwa kami jerat dengan pasal kombinasi, yakni pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” kata JPU Kejari Pacitan, Yusnita Marwani di Pacitan, Selasa.

Sidang untuk kasus ini telah dimulai pada awal bulan Juli, dengan pembacaan dakwaan, dan pada minggu ini sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan pledoi atau pembelaan dari pihak terdakwa.

Yusnita, dari Kejari Pacitan, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya menuntut pelaku dengan pasal Pembunuhan Berencana (Pasal 340 KUHP), tetapi juga pasal Perlindungan Anak sesuai dengan Pasal 80 (3) Tahun 2014 Undang-undang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Pegawai Koperasi yang Jasadnya Dicor di Palembang

“Dakwaan primer terdakwa Ayuk menggunakan pasal 340 KUHP subsider 339 KUHP, lebih subsider 338, lebih subsider lagi 353 KUHP atau 351 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Ayuk terancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” ujarnya.

Sementara itu, dakwaan alternatif kedua adalah lex specialist.

Saat dikonfirmasi, penasehat hukum terdakwa, Lambang Windu Prasetyo, menyatakan bahwa mereka setuju dengan dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum.

Baca Juga :  Komplotan Bajing Loncat di Cakung Berhasil Dibekuk Polisi dan Ditahan

Sebelumnya, Kepolisian Resort Pacitan di Jawa Timur menangani kasus kematian seorang siswa MTS berusia 14 tahun setelah ia minum kopi buatan ayahnya sebelum berangkat sekolah pada Jumat, 5 Januari 2024, ternyata mengandung racun sianida yang ditambahkan secara diam-diam oleh tetangganya, Ayuk Findi Antika (26), yang kemudian menjadi terdakwa.

Baca Juga: Sadis! Orang Tua di Kediri Siksa Balitanya hingga Tewas

Terdapat dugaan semula bahwa ayah korban yang meracik kopi lah yang bertanggung jawab atas kematian putranya.

Namun setelah serangkaian penyelidikan ilmiah terhadap ponsel saksi AFA dilakukan, polisi menyimpulkan bahwa tetangganya-lah yang mencampurkan racun sianida ke dalam kopi yang kemudian diminum oleh korban MR.

Baca Juga :  Lebih Banyak Diam Sejak jadi Menteri Prabowo Subianto, Sri Mulyani Angkat Bicara

Pelaku mengalihkan perhatian atas kasus pencurian KTP, kartu ATM, dan buku rekening korban pada pertengahan Desember 2023.

Sekarang, terdakwa sedang menjalani persidangan atas kasus pembunuhan berencana tersebut.

Berita Terkait

Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat
Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono Saat Mudik Lebaran, Semua Penumpang Selamat
Open House Idul Fitri Gubernur Bobby Nasution: Momen Silaturahmi Bersama Warga Sumut
Gubernur Jabar Minta Pengelola Wisata Siapkan Keamanan Jelang Libur Lebaran 2025
Putra Prabowo Kunjungi Megawati saat Lebaran, Hubungan Keluarga Makin Erat
Keributan Terjadu Pasca Salat Idul Fitri di Jakarta Pusat
Pencurian HP di Masjid Raya Bogor, Polisi Lakukan Penyelidikan
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade Beri Beasiswa kepada Siswi Berprestasi dari Sumbar

Berita Terkait

Tuesday, 1 April 2025 - 10:01 WIB

Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat

Tuesday, 1 April 2025 - 09:58 WIB

Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono Saat Mudik Lebaran, Semua Penumpang Selamat

Tuesday, 1 April 2025 - 09:52 WIB

Open House Idul Fitri Gubernur Bobby Nasution: Momen Silaturahmi Bersama Warga Sumut

Tuesday, 1 April 2025 - 09:42 WIB

Putra Prabowo Kunjungi Megawati saat Lebaran, Hubungan Keluarga Makin Erat

Tuesday, 1 April 2025 - 09:40 WIB

Keributan Terjadu Pasca Salat Idul Fitri di Jakarta Pusat

Berita Terbaru

Tol Cipali (Dok. Ist)

Berita

Hari Kedua Idul Fitri, Arus Mudik di Tol Cipali Masih Padat

Tuesday, 1 Apr 2025 - 10:01 WIB

Torino Tahan Lazio (Dok. Ist)

Olahraga

Torino Tahan Lazio 1-1, Upaya ke Zona Eropa Tersendat

Tuesday, 1 Apr 2025 - 09:55 WIB